Fix, Kecamatan Mundu Kab.Cirebon Tunda Masuk Daerah Otonomi Baru! FCTM Perjuangkan Cirebon Timur menjadi DOB

26 September 2023, 19:54 WIB
Rapat Koordinasi Forum Cirebon Timur Mandiri (Rakor FCTM) mengenai pemekaran Kabupaten Cirebon, belum lama ini. /Foto/Supra/KC/

KABARCIREBON - Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) terus berupaya untuk menggaet Kecamatan Mundu Kabupaten. Salah satunya dengan silaturahmi dengan para kuwu yang belum melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), seperti Desa Mundumesigit, Citemu dan Desa Pamengkang.

Wakil Ketua FCTM, H Wawan Arwani mengatakan, FCTM terus lakukan upaya untuk terwujudnya pemekaran Kabupaten Cirebon dan saat ini bersilaturahmi ke Desa Mundumesigit.

"Pemekaran menjadi target utama FCTM, sehingga upaya terus dilakukan," katanya belum lama ini saat di Desa Mundumesigit, Kecamatan Mundu.

Baca Juga: Sabulangbentor: Prohram Lembur Caang Tipeuting Saha Nu Neruskeunana?

Kuwu Desa Citemu, Herintiano mengungkapkan, bila dirasakan masyarakat lebih baik untuk pemekaran, maka dimekarkan.

Akan tetapi jika tidak, lebih baik masih dalam Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon.

"Dalam waktu dekat, akan diadakan Musdessus dan apa pun hasil nanti, itulah keinginan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Terdorong Tingginya Kebutuhan Talenta Digital, Indosat Luncurkan IDCamp 2023 dengan Dua Kelas Baru

Sementara, dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) FCTM di sekretariat setempat di hadiri pengurus serta Garda satu FCTM dan diputuskan 18 kecamatan yang masuk cakupan daerah pemekaran Cirebon Timur.

Ketua FCTM, KH Usamah Mansur memaparkan, agenda FCTM untuk memperjuangkan Cirebon Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dibuktikan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Progres kami, akhir November sudah harus rampung hingga persetujuan bersama DPRD Propinsi Jawa Barat," paparnya.

Baca Juga: MKKS SMA Kabupaten Kuningan Dorong Sekolah Wujudkan Program Kepalangmerahan

Masih dikatakan Usamah, tiga hari ke depan FCTM bersama dengan Garda 1 FCTM adakan Validasi adminstratif untuk 160 Desa yang sudah Musdesus di 16 Kecamatan.

"Setelah daerah beres begitu juga di provinsi, Insya Allah pasca tahun politik Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Otonomi Baru," ujarnya.

Ketika ditanya, apakah Kecamatan Mundu masuk dalam pemekaran, Usamah menjawab, ditunda.

Baca Juga: Identitas Pelamar Calon Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan yang Tidak Lolos Administrasi Masih Misterius

"Untuk sementara, Kecamatan Mundu dan Beber ditunda. Dari 16 kecamatan yang 160 Desa tersebut akan diadakan validasi administratif sebagai bahan untuk di paripurnakan DPRD Kabupaten Cirebon," ucapnya yang didampingi Ketua Garda 1 FCTM, Taufik Ridwan.

Usamah menambahkan, paripurna DPRD sekaligus akan ada putuskan persetujuan bersama yang diagendakan pertengahan Oktober 2023. "Semoga sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya. (Supra/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler