Tak Dapat Formasi P3K, Puluhan TKK DPRD di Kabupaten Cirebon Ini Merasa “Dibohongi”

6 Oktober 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Kontrak /Pixabay/

KABARCIREBON - Puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon resah. Hal itu, menyusul tidak dapatnya formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K), padahal seluruh berkas sudah mereka urus sejak jauh-jauh hari.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, jumlah TKK yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon ada 98 orang

Rata-rata dari mereka sudah mengurus pemberkasaan untuk P3K. Akan tetapi berdasarkan informasi yang didapat, formasi P3K
bagi sekertariat DPRD tidak tersedia.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Enak di Kabupaten Tebo, Coba Cicipi Bakso Bejo, Bakso Pakde dan Bakso Jogja

"Jelas kami sangat kecewa. Kenapa, karena formasi untuk P3K pada sekretaria dewan itu tidak ada. Karenanya, kalau sudah begini, pupus sudah harapan kami untuk menjadi P3K. Padahal, di sini juga banyak yang sudah lama menjadi TKK," ujar salah seorang TKK yang keberatan disebut jati dirinya pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Sementara pernyatan serupa dikatakan TKK lainnya. Menurutnya, semestinya kalau tidak ada formasi P3K, tidak perlu sebelumnya ada perintah untuk mengurus pemberkasaan.

Sebab, saat itu, tiba-tiba ada perintah, bahwa semua TKK di sekretariat DPRD segera melakukan pemberkasan untuk P3K. Hal itulah yang menjadi harapan besar semua TKK di hedung rakyat ini.

Baca Juga: Dinilai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ribet: Bupati Imron Langsung Bereaksi

Tetapi, kata dia, kenyataannya setelah pemberkasan, formasinya malah tidak muncul.

"Saya tidak paham perintah pemberkasan awalnya dari mana. Sehingga kami menjadi semangat. Siapa tahu kami lolos P3K. Toh kalau ada formasi, kami kan ikut test seleksi. Lolos tidaknya itu urusan lain," ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, tidak adanya formasi P3K untuk Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon karena memang fungsionalnya belum tercantum di BKPSDM.

Baca Juga: Sabulangbentor: Udaganana Ngadidik Anak Sangkan Soleh & Solehah

Hal itu diketahui, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Jawabannya, ternyata fungsional kesekretariatan dewan, belum tercantum di kementerian.

"Katanya formasi di kementeriannya belum ada untuk fungsional di sekretariatan dewan. Sehingga formasinya belum muncul," ungkapnya.

Baca Juga: 8 Desa Menjerit Kesulitan Air, BPBD Kuningan Menanganinya dan Perusahaan Charon Pophan pun Ikut Berpartisipasi

Sementara, Kabid Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan menjelaskan, penentuan formasi P3K bukan per SKPD. 

Sementara sampai saat ini, untuk sekretariatan dewan sendiri, pengampunya masuk ke Setda.

Disamping itu, bukan di Sekretariat DPRD saja, tapi untuk Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan kecamatan, formasi P3K juga tidak ada.

Baca Juga: Bupati Bakal 'Jewer' Dinas Teknis yang Persulit Perizinan

"Ada Kepmen Nomor  76 tentang Jabatan Fungsional yang di isi P3K. Ini yang menentukan Kemenpan. Contohnya Satpol PP juga formasinya tidak ada. Jadi setiap fungsional itu ada pengampunya masing-masing," kata Ramdan.(Ismail/KC).*** 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler