Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Terbaru 2024 Kota Cirebon Ditempatkan di Dua Pusat Perbelanjaan

8 Januari 2024, 05:05 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon 2024 Berikut Syarat dan Biayanya /PMJ

KABARCIREBON - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Karena itu, bagi anda yang belum sempat melakukan perpanjangan SIM kendaraan awal tahun ini merupakan kesempatan baik bagi mereka.

Pasalnya pada tahun 2024, Sat Lantas Polres Cirebon Kota kembali menyediakan layanan SIM Keliling yang ditempatkan di dua lokasi yang telah ditetapkan.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Baca Juga: Marak APK Dipaku di Pohon, Menuai Sorotan Kalangan Pecinta Lingkungan Majalengka

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:

-Senin hingga Rabu, SIM Keliling ditempatkan di CSB Mall

Baca Juga: Hujan Deras di Majalengka Robohkan Sejumlah Pepohonan

-Kamis hingga Sabtu, SIM Keliling ditempatkan di Grage Mall

Waktu oprasional: mulai dari pukul 09.00 -12.00 WIB

Persyaratan:

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kabupaten Indramayu, Coba Kunjungi Apotek Mitra dan Apotek Afiat

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Dalam Debat Ketiga, Anies Baswedan Langsung Serang Prabowo Memiliki Lebih dari 340 Hektare Tanah di Indonesia

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota

Tags

Terkini

Terpopuler