Kok Bisa, Membangun Kuningan Tahun 2024 Tanpa Visi & Misi?

9 Januari 2024, 19:52 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Tahun 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Kuningan melaksanakan pembangunan dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan Visi Kuningan Ma'mur, Agamis dan Pinunjul (Maju) berbasis desa tahun 2023 meski masih ada beberapa komponen yang targetnya belum tercapai 100 persen.

Sedangkan tahun 2024 yang saat ini dipimpin sementara oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, H. Raden Iip Hidajat, justru tidak memiliki visi dan misi. Tetapi isu, strategi, arah kebijakan dan program prioritas mengacu ke Dokumen Antara Pak atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kuningan tahun 2024-2026.

Serta rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 yang mengusung Visi, 'Dengan Iman dan Taqwa, Kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata Termaju di Jawa Barat Tahun 2025'.

Baca Juga: Kebijakan Pusat Mulai Ngambang, PPLPD-PPLPD di Kuningan Terancam akan Dihilangkan

"Memang, secara eksplisit, Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2024, tidak ada namun dalam pelaksanaannya kita mengacu pada RPD dan RPJPD," ujar Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa 9 Januari 2024.

Menurutnya, permasalahan dan isu strategis tahun 2024-2026 meliputi beberapa hal penting yang perlu mendapatkan prioritas. Yakni, sebagian wilayah di Kabupaten Kuningan dinyatakan rawan terhadap bencana, masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, belum optimalnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Lalu, belum optimalnya pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, belum optimalnya penanggulangan kemiskinan, tingginya angka pengangguran serta masih terdapat kasus bawah lima tahun (balita) gizi buruk dan stunting atau gagal tumbuh.

Baca Juga: Program Rutilahu Disperkimtan Kuningan Melebihi Target RPJMD, Ada 8.431 Unit Rumah yang Dibangun

"Isu strategisnya adalah masih tingginya tingkat kemiskinan, masih tingginya angka pengangguran dan adanya pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak," ucapnya.

Sedangkan tujuan dan rancangan RPD ada 5 poin. Terdiri dari (1) Pemerataan Pembangunan yang menyangkut tingkat kemiskinan, pembangunan yang berkeadilan serta memberikan kesempatan berkembang berbasis desa dan kawasan perdesaan.

(2) SDM yang meliputi kesehatan, pendidikan dan olahraga, kesetaraan dan keadilan gender serta pengendalian penduduk, (3) Daya Saing Daerah yang terdiri dari investasi, kompetensi dan kesempatan kerja, infrastruktur, lingkungan hidup, penataan ruang serta kebencanaan.

Baca Juga: Yudi Nugraha Lengser, Jabatan Ketua BKC Kuningan Diserahkan ke Ketua PGRI

(4) Ekonomi yang meliputi pertumbuhan Ekonomi, sumber daya alam (SDA) dan energi, (5) Tata Kelola Pemerintahan yang terdiri dari SDM birokrasi dan pelayanan publik serta ketentraman dan ketertiban umum.

Disinggung arah pembangunan, Dian menjelaskan bahwa tahun 2024 difokuskan untuk menciptakan SDM birokrasi dan masyarakat yang sehat, unggul serta produktif. Tahun 2025, diarahkan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangai ketimpangan antar wilayah. Di tahun 2025, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan daya saing. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

 

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler