Pasca Rumput Lapangan Rusak, Pj Walikota Melarang Kawasan Bima Kota Cirebon Dijadikan Venue Konser Musik

11 Januari 2024, 14:58 WIB
Paska konser musik belum lama ini, lapangan Stadion Bima Madya alami kerusakan. /Foto/Jaka/KC/

KABARCIREBON- Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, H Agus Mulyadi menegaskan bahwa mulai saat ini Kompleks atau Kawasan Olahraga Bima Kota Cirebon baik Stadion Utama, Stadion Bima Madya, dan GOR atau Sport Hall dilarang dipergunakan untuk konser musik.

Diketahui, pasca dipergunakan sebagai venue konser musik belum lama ini, rumput lapangan tersebut rusak.

"Mulai saat ini kawasan olahraga Bima termasuk Stadion dilarang atau tidak diperbolehkan lagi untuk pertunjukan musik dalam bentuk apapun atau konser. Kalau event olahraga diizinkan," tegas Agus, Kamis (11/1/2024)

Baca Juga: Pj Walikota Cirebon Ajak Generasi Z yang Punya Hak Pilih untuk Sukseskan Pemilu 2024

Ia juga menyarankan pihak-pihak yang ingin menggelar konser musik di Kota Cirebon agar mencari lokasi lain.

"Di Kota Cirebon kan masih ada lapangan Kesenden dan lapangan Kebon Pelok, itu bisa digunakan untuk mengadakan event atau konser musik. Silahkan cari tempat lain, asal jangan di Kawasan Olahraga Bima Kota Cirebon," saran Agus.

Agus juga menegaskan, Terkait fungsi Kawasan Bima Kota Cirebon dibangun untuk mendukung aktivitas olahraga. Baik yang prestasi, maupun olahraga masyarakat.

Baca Juga: Pengamat Politik: Gaya Kampanye Caleg Rinna Suryanti yang Blusukan Membuatnya Disukai Ibu-ibu

"Kawasan Bima khusus untuk aktivitas olahraga. Kemarin sudah saya minta tidak ada lagi pemberian izin untuk pertunjukkan musik apapun atau konser di Kawasan Bima, terutama di Lapangan Madya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait kerusakan Stadion Bima Madya pasca konser musik belum lama ini, Agus memastikan sudah meminta pihak penyewa untuk bertanggung jawab. Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari penyewa untuk memperbaiki kondisi lapangan.

"Saya sudah minta pihak penyewa untuk memperbaiki kerusakan di lapangan atau Stadion Bima Madya, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk memperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Jalin Kerja Sama dengan MIPA, Guru Sains Bisa Lanjutkan Pendidikan Magister ke ITB

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon tersebut, membuka terkait harga sewa Stadion sebagai venue konser musik yang digelar pada 7 hingga 9 Januari 2024 kemarin yang pada akhirnya pasca konser musik tersebut, rumput lapangan rusak.

Agus mengungkapkan, penyewa membayar Rp50 juta untuk konser selama 3 hari.

"Bayar sewa lapangan selama 3 hari sudah masuk Rp50 juta, tapi pajak hiburannya belum dibayar. Saya akan cek surat tanda setoran (STS)," ungkapnya.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler