DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Program Penyandang Disabilitas Kurang Menyeluruh

16 Januari 2024, 12:54 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi. /IST /

KABARCIREBON - Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menilai program Pemerintah Kabupaten Cirebon bagi penyandang disabilitas kurang menyeluruh. Pasalnya, tak sebanding dengan jumlah disabilitas yang mencapai ribuan.

“Pelaksanaan program sangat kurang menyeluruh. Baru sebatas bantuan fisik. Padahal komunitas disabilitas di Cirebon itu banyak. Tapi yang dapat hanya itu-itu saja,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi. 

Apalagi, menurutnya, para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) berharap langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan solusi pelayanan publik yang ramah. Karenanya, DPRD menginisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai hak pelayanan disabilitas. 

Baca Juga: Tak hanya Pemandangan Alam Begitu Eksotis, Wisata di Kuningan Ini Ternyata Punya Spot Baru bagi Pengunjung

“Selain menjadi amanat Undang-undang, kita ingin keberadaan penyandang disabilitas bisa terpenuhi haknya,” kata Khanafi. 

Ia menegaskan, kehadiran Perda nanti diharapkan dapat menekan eksekutif agar lebih memperhatikan nasib penyandang disabilitas secara optimal. Tidak hanya segelintir saja. Rancangan Perda akan mengatur pengadaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, pelayanan publik yang memudahkan, dan reward bagi mereka yang berprestasi.

Selain itu, dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah berkewajiban menegaskan penyandang disabilitas mendapat kesempatan kerja maupun pekerjaan tetap di seluruh instansi.

Baca Juga: Soal Gapura Ambruk, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Kelalaian Bersama

Pemkab, kata dia, diharapkan berinovasi agar penyandang disabilitas dapat bekerja dan berpenghasilan. Misalnya, melalui kewajiban dinas memperkerjakan penyandang disabilitas.

"Kalau itu tidak dilakukan, jangan ngomongin yang lain dulu. Pemkab saja tidak ramah. Enggak ada orang yang bisa bekerja di pemerintahan," ujar Khanafi.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon sebelumnya pernah mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Beringin Bhakti di Kecamatan Talun. Ia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan SLB Beringin Bahkti yang berhasil memberdayakan penyandang disabilitas. Sekolah melakukan pendampingan sebelum penyandang disabilitas mendapat pekerjaan.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan 17 Raperda untuk 2024

“Di sana kalau ada siswa SLB belum bekerja, sekolah berkorban dengan mempekerjakan mereka sampai mendapat pekerjaan tetap,” ungkap Khanafi.

Politisi Golkar itu berharap, rancangan perda penyandang disabilitas dapat segera disahkan untuk memastikan hak disabilitas terpenuhi. Saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dan membahasnya.

“Kita bisa meniru hal kecil dari SLB Talun. Kalau perda sudah disahkan setidaknya bisa begitu. Sekarang masih tahap pembahasan. Mudah-mudahan secepatnya bisa disahkan,” ungkapnya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler