Dikunjungi Kepala Disperkimtan Kuningan, Rumah Kakek Warga Desa Cijemit akan Disulap Jadi Rumah Sehat

22 Januari 2024, 21:24 WIB
Kepala Disperkimtan Kuningan, H.M. Mutofid mengunjungi rumah tidak layak huni di Desa Cijemit Kecamatan Ciniru. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kakek berusia 70 tahun atas nama Warda, sudah cukup lama tinggal sendirian di rumah gubuk atau rumah bilik ukuran 6x6 meter di RT 002 RW 001 Dusun Citim Desa Cijemit Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan. Kondisi kayu-kayunya sudah rapuh dan ketika hujan seringkali bocor.

Jika dibiarkan, maka rumah tidak layak huni (Rutilahu) tersebut akan sangat membahayakan terhadap keselamatan warga bersangkutan sehingga pada tahun 2021, pihak desa setempat sempat menawarkan untuk dimasukan dalam program rutilahu namun sang kakek menolaknya.

Kabar tersebut sampai ke telinga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan, H. Muhamad Mutofid sehingga membuat mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi penasaran. Apalagi permasalahan rutilahu menjadi bidang garapannya.

Baca Juga: Gonjang-Ganjing Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Sebut Ada Usulan Perubahan Perbup tapi Telat

Meski medan jalannya cukup terjal tetapi ia tetap mengunjungi rumah kakek bersangkutan yang berstatus buruh tani untuk melihat langsung kondisi sebenarnya. Kehadirannya tersebut didampingi para pejabat di lingkup Disperkimtan Kabupaten Kuningan.

Seperti, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Nono Muljono, Kepala Bidang Perumahan, Burhanuddin, Subkor Pengembangan Perumahan, Djodjo Djohani dan pelaksana Bidang Permukiman, Juhani. Serta disaksikan Camat Ciniru, Rahman dan Kepala Desa Cijemit, Wawan Rusman beserta perangkat desa lainnya.

Sementara itu, ketika di lokasi, H. Muhamad Mutofid tidak hanya melihat dari luar bangunannya saja tetapi penasaran melihat-lihat pula bagian dalamnya. Termasuk tempat tidur, toilet, dapur dan langit-langit rumah yang memang kondisi kayu-kayunya sudah rapuh.

Kondisi rumah Warda yang tinggal di rumah tidak layak huni di Desa Cijemit Kecamatan Ciniru Kuningan.

Baca Juga: Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Masih Menjadi Persoalan Serius, Disdikbud Kuningan Tidak Bisa Tutup Mata

Setelah berdiskusi dengan Camat Ciniru dan kepal Desa Cijemit serta kepala bidang yang menaungi permasalahan tersebut, akhirnya diputuskan untuk menyulap rutilahu tersebut menjadi rumah sehat sesuai standar kesehatan namun bangunannya akan lebih diperkecil dari sebelumnya.

Dari dinasnya akan diberikan dana stimulan rutilahu dan dari pihak desa setempatnya sudah menyatakan kesiapan membantu dari sisi tenaga serta hal lainnya. Sebelum Lebaran Idul Fitri, diharapkan rumah warga Desa Cijemit tersebut sudah menjadi Rumah Sehat.

"Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah (Pemda) hadir di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap, permasalahan rumah Pak Warda bisa secepatnya diselesaikan," ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Muhamad Mutofid, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga: Jika Dilakukan Seleksi Dewas PAM Tirta Kamuning, Asda II Kuningan Diperlakukan Tidak Adil

Pemilik rumah gubuk, Warda yang menyambut baik langkah yang akan dilakukan pejabat eselon II tersebut karena meskipun jabatannya kepala dinas (Kadis) tetapi mau turun tangan langsung sekaligus mengunjungi rumahnya. "Aamiin. Semoga rumah saya bisa direhab menjadi lebih baik lagi," ucapnya. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Editor: Iyan Irwandi

Tags

Terkini

Terpopuler