Informasi Lengkap Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Beserta Syarat dan Tarifnya

28 Maret 2024, 03:50 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kota Cirebon /Instagram/

KABARCIREBON - Bagi masyarakat Kota Cirebon yang belum memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaran, ini ada Sat Lantas Polres Cirebon Kota menghadirkan SIM Keliling yang ditempatkan di dua pusat perbelanjaan.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Lionel Scaloni: Hanya Ada Satu Pemain Argentina Selain Messi yang Bakalan Berlaga di Copa Amarica 2024

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:

1.Senin-Rabu di CSB Mall Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo 26
2.Kamis-Sabtu di Grage Mall Cirebon, Jalan Tentara Pelajar No.1

Waktu operasinal 08.00-11.00 WIB

Persyaratan:

Baca Juga: Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 Gratis ke Sejumlah Daerah Tujuan, Berikut Ini Cara Daftarnya bagi Para Pemudik

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Baca Juga: Baliho Dirusak, Karna Sobahi: Balaslah Keburukan dengan Kebaikan dan Saya Hormati Putusan Hukum Kejati Jabar

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota

Tags

Terkini

Terpopuler