Istri Sah Laporkan Seorang Wanita Gegara Posting Unggahan Hoax di Medsos

19 April 2024, 15:18 WIB
Susi Ambarwati, warga Kabupaten Indramayu, memperlihatkan bukti unggahan hoax yang dilakukan HFS. /Fanny Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Susi Ambarwati, warga Kabupaten Indramayu, melaporkan seorang perempuan berinisial HFS ke Polres Indramayu atas dugaan pencemaran nama baik.

HFS dilaporkan pada 2023 lalu karena telah membuat postingan hoax di media sosialnya yang mengatakan jika Susi merupakan seorang PSK.

Kronologi peristiwa ini bermula saat HFS yang merupakan istri kedua HN, melaporkan HN ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencabulan terhadap anaknya berinisial N. N merupakan anak sambung HN dan anak bawaan HFS dari suami pertamanya.

Baca Juga: Partai Demokrat Buka Penjaringan Bacabup Cirebon Tahap 2

Singkat cerita, HFS menggunggah berbagai postingan di media sosialnya. Ia pun sempat dipanggil oleh artis Uya Kuya untuk tampil di podcastnya. Di podcast tersebut, perempuan bercadar ini mengungkapkan jika HN telah mencabuli anaknya, N.

Menurut Susi, berbagai postingan dilakukan oleh HFS, termasuk mengirimkan berita-berita hoax melalui pesan di aplikasi Facebook kepada teman-temannya.

"Isinya menyebutkan jika saya adalah PSK dan lain-lain. Kemudian, dia juga mengirim postingan dengan mengetag beberapa akun, menyebutkan saya PSK. Ini sudah pencemaran nama baik," ujar Susi.

Baca Juga: DPMD Sosialisasikan Tata Cara Penyaluran DD dan ADD

Selain itu, HFS juga menyebut jika Susi adalah istri kedua HN. Menurut Susi, dirinya memiliki bukti jika dirinya adalah istri sah atau istri pertama HN, yaitu buku nikah. Sementara HFS adalah istri kedua yang dinikahi HN secara siri. Ia menegaskan, HFS bisa dibilang merupakan pelakor.

HFS, menurutnya, telah dilaporkan ke Polres Indramayu pada 2023 lalu. HFS sempat dipanggil dua kali, namun mangkir dari panggilan tersebut.

"Sampai sekarang belum ada panggilan lagi. Saya ingin ada keadilan dari kasus ini, karena benar-benar telah mencemarkan nama baik saya," katanya.

Baca Juga: Daftar di Partai Juara Bertahan Pemenang Pilkada Kuningan, Ridho: Beri Kesempatan Anak Muda Memimpin

Tak hanya dilaporkan ke Polres Indramayu, HFS juga direncanakan bakal dilaporkan ke Polda Jabar atas unggahan yang menyebutkan jika Susi adalah istri kedua HN.

"Paling lambat hari Senin kami akan melaporkan HFS ke Polda Jabar terkait UU Cyber. Dia telah membuat postingan di media sosial yang menghina dan membuat berita bohong tehadap klien saya, Ibu Susi,"ungkap Agus Prayoga selaku kuasa hukum Susi Ambarwati.

Agus menegaskan agar HFS untuk meminta maaf dan meralat yang telah dilakukannya terhadap kliennya.

Baca Juga: Targetkan Masuk Tim FORKI Jabar, FORKI Kota Cirebon Kirim 10 Karateka ke Sirkuit Jabar 1 Tahun 2024

"Saya beserta keluarga klien saya meminta agar HFS untuk segera bertobat, meralat dan meminta maaf atas perlakuannya kepada klien saya," tegasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa HFS tersebut merupakan pelakor suami kliennya.

"Dia (HFS) ini merebut suami sahnya klien saya. Lucunya, sudah merebut suaminya orang, dia malah membuat postingan yang hoax terhadap klien saya," sebutnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler