Soal Alat Peraga, DPRD Kota Cirebon Minta Para Bacalon Wali Kota Tertib

11 Juni 2024, 20:22 WIB
Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Satpol PP. /IST /

KABARCIREBON - Jelang masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon wali kota mulai terlihat di sepanjang ruas jalan Kota Cirebon.

Atas hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat kerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membahas ketertiban alat peraga kampanye.

Ketua Komisi I DPRD, H Dani Mardani, mengapresiasi Satpol PP yang telah melakukan langkah-langkah hukum menindak atribut peraga yang tersebar tidak pada tempatnya.

Baca Juga: UIN Ar-Raniry Banda Aceh Kunjungi UIN Siber Cirebon

“Sejauh ini masa kampanye belum, hanya sosialisasi personal, karena memang sebagian partai masih proses pendaftaran atau proses administrasi,” katanya.

Meski begitu, ia mengharapkan bakal calon kepala daerah yang bakal berkontestasi dapat melakukan sosialisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang berkontestasi agar menjaga ketertiban terutama alat peraga sosialisasi, kalau bisa pilihlah tempat yang berbayar, agar aman serta tak mengganggu ruang pandang masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Ayu Mundur dari PDIP, Langkah Politik Baru Menuju Pemilihan Bupati

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD, H Edi Suripno menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye sudah menjadi tugas Satpol PP menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

“Satpol PP harus melakukan langkah-langkah terhadap yang bersangkutan atau partai afiliasi untuk merapihkan, atau bisa beri peringatan tiga kali, sehingga bisa langsung ditertibkan,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Edi Siswoyo SAP menyebut, alat peraga sosialiasi jika dipasang sesuai aturan, tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Batagor yang Murmer di Kabupaten Ciamis, Ada Pilihan Batagor Neng Dety dan Batagor Mang Udin

“Yang kami tertibkan, yaitu alat peraga atau atribut yang tidak diperbolehkan sesuai Perda No 13 tahun 2019, yaitu di pohon, tiang listrik, sekolah, tempat ibadah,” tuturnya.

Edi Siswoyo mengaku, sejauh ini Satpol PP telah menertibkan sejumlah atribut yang tersebar di enam ruas jalan Kota Cirebon seperti di ruas jalan Siliwangi, Cipto, Wahidin, Pemuda, Brigjen Darsono, dan Kartini.

Ia pun berpesan kepada bakal calon yang maju kontestasi pilkada Walikota Cirebon agar memberikan contoh, mulai dari pemasangan alat peraga sosialisasi sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Terapkan Pelayanan Green Service, Warga Bayar Pembuatan SIM dari Sampah

“Pesan kami, untuk calon wali kota, agar memberi contoh yang baik, seperti tidak memasang atribut di luar ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya.(Fanny)

Editor: Fanny Crisna Matahari

Tags

Terkini

Terpopuler