Ini Jawaban Pemkab Terkait Penundaan Penyerapan Anggaran Jakon dan Barjas di Majalengka

- 11 Juli 2020, 21:10 WIB

CIREBON,(KC Online).-

Pemerintah Kabupaten Majalengka angkat bicara terkait adanya penundaan pencairan anggaran kegiatan tahun 2020 yang telah diserap oleh para pengusaha jasa kontruksi (jakon) atau pengusaha barang dan jasa. 

Di antara penyebabnya, dikarenakan adanya penarikan anggaran pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, untuk dialihkan pada anggaran percepatan dan penanggulangan Covid-19 yang melanda negeri ini.

Persoalan itu mengemuka dalam diskusi mingguan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Sabtu (11/7/2020). Peserta diskusi ini terdiri para wartawan cetak, online, televisi, radio. Sedangkan narasumber kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Daerah (Asda) II Setda Majalengka Gun Gun MD dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Irfan Nur Alam. 

Asda II Bidang Perekonomiaan dan Pembangunan Setda Majalengka Gun Gun MD menjelaskan, dampak virus Corona ini sangat luar biasa dan mampu meluluhlantahkan sendi sendi kehidupan. Bukan hanya di sektor kesehatan, bidang ekonomi dan pembangunan pun di Majalengka merasakan getahnya. 

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah