Pemerintah Harus Berkomitmen Kuat Mendorong IMKM Bangkit

- 29 Agustus 2020, 06:02 WIB
 Jejep/KC PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar diskusi di Jumat Berkah mengupas persoalan IMKM dan UMKM di Majalengka, Jumat (28/8/2020).*
Jejep/KC PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka menggelar diskusi di Jumat Berkah mengupas persoalan IMKM dan UMKM di Majalengka, Jumat (28/8/2020).*

MAJALENGKA,(KC Online).-

Untuk melindungi pelaku industri mikro kecil menengah (IMKM) di Kabupaten Majalengka, dibutuhkan dukungan pemerintah secara total serta payung hukum yang jelas dan tegas melalui peraturan daerah (Perda), terlebih di saat pandemi Covid-19 banyak usaha yang lesu bahkan berhenti.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka, H Budi Victoriadi dan pengusaha yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Majalengka, Tete Sukarsa saat diskusi Jumat Berkah, di Kantor PWI Kabupaten Majalengka, Jumat (28/8/2020).

Budi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, di Kabupaten Majalengka ada sebanyak  1.535 IMKM ditambah UMKM yang jumlah keseluruhannya diperkirakan mencapai 3.000.

“Sebagian dari pengusaha tersebut kini terpuruk akibat hantaman Covid. Untuk mengungkit kembali usaha mereka butuh regulasi, karena ada banyak masalah yang mendasar yang di hadapi IMKM termasuk kebutuhan modal usaha,” tuturnya.

Menurutnya, program dan anggaran yang diluncurkan oleh pemerintah bagi UMKM sebenarnya sangat besar. Namun persoalannya dalam aplikasi di lapangan program dan anggaran kurang efektif bagi pengusaha.

Ia mencontohkan, sejumlah pengusaha di Majalengka butuh rumah packing produk. Karena itu belum difasilitasi oleh pemerintah. Padahal kemasan sangat berpengaruh terhadap pemasaran produk mereka. Karena pada umumnya kemasan menarik akan lebih diburu oleh konsumen dibanding rasa itu itu sendiri.

“Sekarang ini para pelaku UMKM terus berdiskusi dengan sesama pelaku usaha, bagaimana memasarkan dan memperbaiki produksi, modal dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu menurut Tete Sukarsa,  masyarakat Majalengka sebetulnya adalah masyarakat kerja, bahkan hingga lanjut usia daya juang masih tetap tinggi. Dia mencontohkan banyaknya pekerja lanjut usia yang masih bekerja di jebor kenteng, atau menjadi butuh tani dan berdagang selama tenaga mereka masih memungkinkan.

Sehingga dana APBD bisa difokuskan untuk menolong usaha IMKM, agar mereka bisa memiliki keberlangsungan usaha.

“Saya kira dana yang sudah dialokasikan pemerintah sudah lumayan besar, dan itu bisa untuk menangani masalah para pelaku IMKM secara tuntas. Asal anggaran benar-benar sampai kepada mereka. Jangan ada lagi penyimpangan di saat rakyat sengsara,” katanya.

Tete mengemukakan, pemerintah juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk mensejahterakan rakyat.  Sehingga masyarakat yang  memproduksi dan pasar juga bisa di Majalengka.

“Dengan merebaknya pasar modern,  pemerintah harus mengintervensi dengan aturan yang jelas dan tegas. Sehingga produk IMKM bisa masuk dengan nilai tawar yang tinggi. Bila pemilik usaha tidak bersedia maka kepala daerah memiliki kewenangan untuk menutupnya sesuai aturan,” katanya.

Ia menilai, dari pada terus menggenjot sektor wisata lebih baik pemerintah memprioritaskan sektor IMKM. Karena pada dasarnya masyarakat Majalengka belum begitu menyukai wisata. Terlebih jika memaksakan pengembangan terasering yang jalannya sempit dan curam serta akan mengganggu konservasi alam.

“Fasilitasi IMKM hingga tuntas, jangan setengah hati. Harus ada target juga bagi para pengusaha IMKM. Misal kalau sekarang pasarnya hanya di sekitar kampungnya, ke depan harus se-kabupaten, kemudian berkembang hingga ekspor,” katanya. (Tati/Jejep/KC)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah