DPRD Kota Cirebon Setujui RAPBD 2021

- 24 November 2020, 21:45 WIB

CIREBON,(KC Online).-

DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan/ pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Cirebon tentang APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Kota Cirebon tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2024 di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (23/11/2020). Rapat paripurna juga dilakukan dalam rangka persetujuan/pengambilan keputusan terhadap Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Cirebon Tahun 2021.

Dalam paripurna tersebut, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 disetujui oleh DPRD Kota Cirebon. Pengambilan persetujuan RAPBD tahun 2021 tersebut ditandatangani oleh pimpinan dan seluruh ketua fraksi.

"Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, bahwa salah satu tugas kepala daerah yaitu menyusun dan mengajukan Raperda tentang APBD," kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.

Affiati menambahkan, setelah RAPBD tahun 2021 dibahas bersama secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) serta dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, maka RAPBD sudah bisa dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Menurutnya, RAPBD tahun 2021 sudah ditetapkan walikota dan sudah disetujui bersama oleh DPRD.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah