Era Pendemi, 48 Juta Warga Jabar Dibebani Utang

- 30 Desember 2020, 22:17 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daddy Rohanady

CIREBON, (KC Online).-

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daddy Rohanady menilai, refleksi pembangunan di provinsi selama tahun 2020 yang ada hanya dua hal. Yakni masalah Covid-19 dan utang daerah yang nilainya cukup besar.

Menurut Daddy, ada dua isu paling menonjol dalam pembangunan di Jabar sepanjang 2020 ini. Yakni terkait Covid-19 dan utang. Kedua isu tersebut sangat kuat mempengaruhi kebijakan anggaran yang berkaitan dengan APBD Jabar, khususnya pada APBD Perubahan 2020.

"Dampak yang tidak kecil pula menghantui APBD murni 2021 dan setiap APBD berikutnya. Mengapa? Karena Covid-19 menjadi pandemi yang melanda seluruh penjuru negeri ini, bahkan seluruh negara di dunia. Virus yang semula berasal dari Wuhan China tersebut menyebar begitu cepat. Korban pun berjatuhan di mana-mana dan setiap hari pula," kata Daddy, Rabu (30/12/2020).

Demi menangani pandemi virus ini, lanjut Daddy, pada 31 Maret 2020 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah