KP3C: Saat Jabat Anggota Dewan Azis Telah Dukung Pembentukan Provinsi Cirebon

- 29 September 2021, 05:15 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) berjanji akan terus memperjuangkan Calon Daerah Otomoni Baru (CDOB) Provinsi Cirebon Raya bersama dengan Tataran Sunda yang tergabung dalam Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (FORKODETADA) Jawa Barat (Jabar).

Demikian dikemukakan Ketua KP3C Nina Kurnia Hikmawati, Selasa (28/9/2021). Nina menyatakan, pemekaran CDOB sudah diatur dalam UU dengan tahapan yang lebih rasional dan konstitusional, yang juga sudah jelas terukur secara persyaratan dasar, persyaratan kapasitas daerah dan persyaratan administratif dan syarat syarat lainnya secara teknis di Peraturan Pemerintah (PP).

"Berbeda dengan pemekaran pasca reformasi tahun lalu yang cenderung karena alasan politis, serta kekecewaan daerah yang mau memisahkan diri dari pemerintah induk karena kecemburuan jabatan dan anggaran. Namun, pembentukan Provinsi Cirebon merupakan gerakan perjuangan berdasarkan aspirasi masyarakat lebih rasional, konstitusional, bukan emosional sesuai adab akhlak dan budaya luhur masyarakat di Wilayah Cirebon ini sendiri," ungkap Nina.

Nina juga mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), wilayah Cirebon memiliki luas lahan 11.607.3 Km2 dengan jumlah penduduk mencapai 5.675.892 orang jiwa, selain jumlah ketenagakerjaan 5.675.892 serta jumlah pegawai di pemerintahan 47.795 orang. Atas dasar itu, Cirebon memiliki potensi besar untuk percepatan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah