MAJALENGKA, (KC Online).-
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, harga cabai merah di pasar tradisional di Kabupaten Majalengka melonjak hingga mencapai Rp 100.000 per kg, untuk jenis cabai tanjung dan merah biasa.
Menurut sejumlah pedagang, naiknya harga cabai merah ini diduga dipicu oleh pasokan cabai yang terbatas dari Pasar Induk Maja dan Brebes atau Tegal, yang biasa menyuplai cabai merah ke Majalengka.
Ditambah cabai merah mudah membusuk akibat curah hujan yang tinggi. Sehingga pedagang di pasar biasa memasukan harga, untuk mengurangi risiko kerugian akibat pembusukan.