Kurikulum Merdeka, Guru Diarahkan pada Pembentukan Karakter

- 17 April 2022, 22:10 WIB
 ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto, menghadiri acara forum Diskusi dan Sosialisasi “Format 9 Paradigma Baru Sektor Pendidikan dalam Perspektif Pelayanan Publik” yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon, Sabtu (16/4/2022).* Ist/KC
ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto, menghadiri acara forum Diskusi dan Sosialisasi “Format 9 Paradigma Baru Sektor Pendidikan dalam Perspektif Pelayanan Publik” yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon, Sabtu (16/4/2022).* Ist/KC

KABARCIREBON,- Pelayanan publik di bidang pendidikan hendaknya bisa terakselerasi dengan baik dengan paradigma baru sektor pendidikan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, dalam forum Diskusi dan Sosialisasi “Format 9 Paradigma Baru Sektor Pendidikan dalam Perspektif Pelayanan Publik” yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon, Sabtu (16/4/2022).

Kegiatan tersebut digelar secara luring di Hotel SWISS Belhotel Kota Cirebon, dan dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur seperti pemuda, mahasiswa, masyarakat dan stakeholder terkait bidang pendidikan.

“Sebagaimana diketahui, mulai tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan kurikulum 2013. Kurikulum Paradigma Baru tersebut diberlakukan secara terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia berdasarkan Keputusan Mendikbud, Riset dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak,” ujar Hery.

Menurutnya, paradigma baru pendidikan mencakup sembilan hal antara lain; struktur kurikulum profil Pelajar Pancasila; Istilah KI dan KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP); jumlah jam pelajaran ditetapkan per tahun; pembelajaran berbasis proyek; asesemen bersifat kolaboratif; kembalinya mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi); Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS); Program Peminatan di SMA tidak diberlakukan; dan presentasi kelompok kejuruan menjadi 70%.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah