Mobil Boks Disergap, Isinya Ribuan Botol Miras 

- 21 April 2022, 22:00 WIB
 KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman didampingi Kasat Narkoba, Komisaris,Danu Raditya Atmaja menunjukan barang bukti Narkoba dan obat-obatan tidak ada izin edar saat gelar perkara di Mapolres setempat, Kamis (21/4/2022).* Iwan/KC
KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman didampingi Kasat Narkoba, Komisaris,Danu Raditya Atmaja menunjukan barang bukti Narkoba dan obat-obatan tidak ada izin edar saat gelar perkara di Mapolres setempat, Kamis (21/4/2022).* Iwan/KC

KABARCIREBON,- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengamankan ribuan botol miras dari satu unit mobil boks yang melintas di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kamis (21/4/2022). Ribuan botol miras ini diamankan dalam penggerebekan dan penyitaan minuman keras dalam rangka Cipta Kondisi di bulan Ramadan.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Perida Sisera Panjaitan. Hujan deras dan angin kencang tidak menjadi penghalang Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam melakukan penggerebekan.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar M Fahri Siregar mengapresiasi apa yang dilakukan Sat Reskrim.

"Walaupun hujan deras tetap melaksanakan tugasnya berbekal adanya informasi pengiriman miras. Apalagi, penyitaan ini berawal dari sebuah informasi yang masuk ke Humas Polres Cirebon Kota. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan akurat kebenarannya. Kasat Reskrim langsung pimpin penggerebekan sebuah mobil boks dan setelah diperiksa ternyata benar, isinya sejumlah botol minuman keras siap yang diedarkan," kata Fahri.

Fahri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan percaya untuk melapor kepada polisi guna memberikan informasi tentang adanya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Cirebon.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah