Sejumlak Kepala SKPD Bekerja Tanpa Koordinasi, Bupati Imron Marah

- 17 Mei 2022, 21:27 WIB
 BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi saat memberikan sambutan pada acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemkab Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Selasa (17/5/2022).* Ist/KC
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi saat memberikan sambutan pada acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemkab Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Selasa (17/5/2022).* Ist/KC

Bupati kembali memastikan, pada masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon dan menghilangkan ego sentris masing-masing.

"Urusan partai ada waktunya. Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama," sebutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Imron menyebutkan, penetapan Undang-Undang tentang Desa telah membawa perubahan yang sangat fundamental dalam pengelolaan pemerintahan desa. Undang-undang ini juga sebagai upaya pemerataan pembangunan desa dan pencegahan kemiskinan.

"Adanya Undang-Undang Desa memberikan keleluasaan pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan. Silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Ini supaya masyarakat bisa sejahtera," tambahnya.

Berbasis digital

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah