Dua Anggota Geng Motor Ringkus Polisi

- 28 Mei 2022, 10:46 WIB
POLRESTA Cirebon berhasil mengamankan anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon, Jumat (27/5/2022).*Ist/KC
POLRESTA Cirebon berhasil mengamankan anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon, Jumat (27/5/2022).*Ist/KC

Kabar Cirebon-Online Dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, jajaran Polresta Cirebon responsif dalam menyikapi sejumlah aduan. Salah satunya yakni merealisasikan dan terus berupaya melakukan  pemberantasan terhadap berandalan bermotor yang meresahkan wilayahnya. 

Kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah  anggota yang kedapatan sebagai anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman,  mengatakan, terdapat dua anggota geng motor yang diamankan. Mereka berinisial T yang merupakan anggota geng motor dari dua  kelompok berbeda. "T melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga mengalami luka berat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada 31 Januari 2022," ujar Arif Budiman,  saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sepanjang kira-kira 30 cm. Sehingga korban yang mengalami luka-luka tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit.

Sementara R diamankan karena melakukan penganiayaan kepada dua korban. Bahkan, salah satunya meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka merupakan provokator dan kerap menghasut teman-temannya melakukan penganiayaan," kata Kapolresta. 

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah