Sebanyak 445 Perumahan Belum Serahkan PSU

- 6 Juni 2022, 21:20 WIB
 KANTOR Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.* Iwan/KC
KANTOR Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.* Iwan/KC

"Kalau diserahkan ke kami (pemda, Red) itu akan menjadi aset kita dan kita bisa melakukan pemeliharaan. Tahun kemarin, total sampai sekarang ada 53 perumahan dari 498 perumahan se-Kabupaten Cirebon. Jadi ada 445 yang belum serahkan PSU," katanya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, ketika PSU di perumahan masih dalam keadaan rusak, pihaknya belum bisa melakukan pemeliharaan, kecuali 100 persen sudah menjadi milik pemda. Bagi yang belum, walaupun serusak apa pun pihaknya belum boleh melakukan pemeliharaan karena belum jadi aset pemda.

"Jika ada kasus perumahan itu sudah ditinggalkan developer-nya. Nah sekarang kita sedang buat Perbup-nya, tapi memang masih dalam proses. Hanya nanti ketika sudah selesai, mudah-mudahan bisa mengakomodasi kasus seperti itu. Bisa diserahkan menjadi aset pemda," ungkapnya.

Tahun kemarin, terang Asep, dari 53 perumahan yang sudah diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, hanya 33 perumahan yang telah mendapatkan penanganan treatment.

"Di tahun ini hanya 1 perumahan. Karena keterbatasan anggaran. Itu juga hanya 100 jutaan," katanya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x