Puluhan Guru Bahasa Inggris Terancam Gagal Jadi PPPK

- 4 Agustus 2022, 10:20 WIB
GURU mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos passinggrade protes, karena dari 53 orang hanya sekitar 21 orang yang bakal diangkat menjadi PPPK.*Yan/KC
GURU mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos passinggrade protes, karena dari 53 orang hanya sekitar 21 orang yang bakal diangkat menjadi PPPK.*Yan/KC

KABARCIREBON- Puluhan guru mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos pasanggrade, terancam tidak bisa terakomodir semuanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal secara aturan telah memenuhi syarat, dengan berbagai tahapan proses seleksi.

“Kami layak diangkat menjadi PPPK karena  telah berjuang sampai lolos pasanggrade,” kata salah seorang guru mata pelajaran bahasa Inggris, Ita Juita.

Ia mengemukakan, dari 53 guru mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos passinggrade,  hanya sebagiannya yang bakal diangkat PPPK. Sedangkan banyak di antara mereka telah diberhentikan dari dari sekolahnya, sehingga nasibnya harus diperhatikan, karena bisa menambah angka pengangguran.

Sementara menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim, guru-guru yang telah lolos pasanggride harus menjadi prioritas pengangkatan aparatur sipil negara (ASN)  PPPK, sehingga hal tersebut harus menjadi acuan bagi daerah.

Pasalnya, setelah pemenuhan tahap prioritas 1 perihal pengukuran empat indikator untuk guru honorer  prioritas 2, tidak bisa dilaksanakan jika seluruh guru passanggade belum terakomodir semuanya.  Sedangkan sistem urutan rangkingnya sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) RI Nomor 20 Tahun 2022. Yakni, diurut guru THK II, guru passinggade negeri, guru passinggrade PPG dan guru passinggrade swasta.

“Misalnya di Kabupaten Kuningan diurut berdasarkan nilai terbaik sampai 410. Maka semua guru pasanggrade dapat tercover karena kuota perekrutan PPPK  2022 sebanyak 763 orang,” katanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana menyebutkan, kuota 763 orang untuk formasi PPPK kategori guru, sebenarnya bukan formasi 2022, tapi formasi 2021 karena tahap 1 dan tahap 2 menyisakan masalah.

Sedangkan khusus guru mata pelajaran bahasa Inggris, yang lolos passinggrade sebanyak 53 orang, tapi yang diterima menjadi PPPK adalah 21 orang.

Perlu diketahui, untuk seleksi guru, mengambilnya dari sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan hingga 2023, hanya membutuhkan formasi 21 guru mata pelajaran bahasa Inggris.

“Bukannya BKPSDM tidak pro teman-teman guru mata pelajaran bahasa Inggris tapi kualifikasi liniernya tidak bisa menjadi guru kelas. Berdasarkan keterangan Kemendikbudristek RI, mata pelajaran bahasa Inggris hanya di SMP. Sedangkan di SD, hanya 3 jenis guru yang diakui. Yakni guru kelas guru, mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) serta guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes),” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy meminta supaya perwakilan guru mata pelajaran bahasa Inggris yang lolos passinggrade agar menghubungi dirinya beserta jajaran pimpinan dewan guna membantu memperjuangkan hak-haknya. Karena perlu komunikasi yang intens. (Yan)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah