Bupati Surati Kemendikbudristek, Dorong Guru Bahasa Inggris Masuk Prioritas Formasi Kebutuhan PPPK

- 12 Agustus 2022, 10:11 WIB
Yan/KC BUPATI Kuningan, H Acep Purnama.*
Yan/KC BUPATI Kuningan, H Acep Purnama.*

Selain itu, guru bahasa Inggris yang sudah lolos passinggrade tapi tersandung keterbatasan formasi PPPK, dapat masuk linieritas menjadi pengajar guru kelas di lingkup SD. Karena berdasarkan Surat Edaran Inspektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Irjen GTK) Kemendikbudristek, tidak bisa.

Pada perkembangan saat ini, dari 10.000 kualifikasi pendidikan, sudah bertambah menjadi 15.000. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap adanya revisi Surat Edaran Irjen GTK Kemendikbudristek tersebut. Karena guru bahasa Inggris dinilai memiliki liniearitas sebagai pengajar guru kelas, dibandingkan guru mata pelajaran Antropolgi atau Astronomi.

Sementara itu, kekosongan guru kelas SD di Kabupaten Kuningan mencapai 200 orang. Sehingga jika terjadi revisi surat edaran Irjen GTK Kemendikbudristek, maka 53 bahasa Inggris yang telah lolos passinggrade, bisa diakomodir menjadi guru kelas.

Berdasarkan formasi kebutuhan sesuai data pokok pendidikan (Dapodik), untuk guru bahasa Inggris hanyalah 21 orang saja sehingga 32 orang terancam tidak bisa menjadi PPPK. Karena guru bahasa Inggris adalah guru mata pelajaran yang ada di jenjang pendidikan SMP. Dan kebijakan observasi sekarang, penempatan PPPK di sekolah yang tidak ada guru honorer serupa.

Maka dari itu, kondisi tersebut harus didorong semua pihak sehingga tidak hanya Pemda, tapi forum komunikasi guru bahasa Inggrisnya pun mesti sama-sama berikhtiar. Karena  jika mengacu pada regulasi yang ada, di lingkup SD, hanya ada guru kelas, guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) dan guru pendidikan agama Islam (PAI).

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah