Kantor KUA Dibobol Maling, 154 Buku Nikah Hilang

- 26 Agustus 2022, 20:47 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di KUA Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (26/8/2022). (Foto istimewa).
Polisi saat melakukan olah TKP di KUA Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jumat (26/8/2022). (Foto istimewa).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hasil sementara diduga pelaku pembobolan berjumlah dua orang.

Mereka masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip. Di Dalam kantor, mereka juga merusak pintu-pintu ruangan yang saat itu dalam kondisi terkunci.

"Kita menduga pelaku menggeser brankas yang berisikan buku nikah dengan menggunakan bantal sebagai alas," paparnya.

Masih dikatakan Dedi, kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan meminta keterangan beberapa saksi. Hal itu untuk mengungkap siapa pelakunya.(Udi/KC)

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x