Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hasil sementara diduga pelaku pembobolan berjumlah dua orang.
Mereka masuk dengan cara merusak jendela dan teralis ruang arsip. Di Dalam kantor, mereka juga merusak pintu-pintu ruangan yang saat itu dalam kondisi terkunci.
"Kita menduga pelaku menggeser brankas yang berisikan buku nikah dengan menggunakan bantal sebagai alas," paparnya.
Masih dikatakan Dedi, kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan meminta keterangan beberapa saksi. Hal itu untuk mengungkap siapa pelakunya.(Udi/KC)