Dikatakannya, kejadian itu diketahui sekira pukul 06.30 WIB oleh penjaga kantor saat dirinya membuka pintu depan yang masih kondisinya sengaja dikunci.
Setelah masuk ke ruang Ketua KUA, dirinya terkejut dengan melihat kondisi ruangan yang sudah terbuka dan berantakan.
Penjaga kantor itu, lanjut Dedi, langsung melapor ke atasannya dan melapor peristiwanya ke Polsek Juntinyuat.
Usai mendapatkan laporan jajarannya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan.
"Anggota bersama piket reskrim, serta Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi dan melakukan olah TKP," ujarnya.