Hal itu disampaikannya di sela-sela audensi di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurutnya, jika saja dalam pendataan tenaga honorer baru per kecamatan 50 orang, maka jika dikalikan 32 kecamatan, bisa mencapai 1.600 orang tenaga honorer baru.
Sehingga menjadi proyek baru yang bisa menjadi salah satu penyebab persoalan honorer kateogori 2 tertumpuk lagi alias tidak terselesaikan.
Maka dari itu, dirinya meminta agar pemerintah fokus terlebih dulu dalam proses penyelesaian honorer kategori 2 untuk dijadikan PPPK atau PNS di tahun sekarang .
Karena di tahun 2023 mendatang yang merupakan tahun politik, ia malah sangat fesimistis.