Korda K2: Pendataan Honorer Baru Bisa Merampok Hak Kami

- 20 September 2022, 18:56 WIB
Honorer Kategori II Protes akibat adanya pendataan honorer baru, Selasa (20/9/2022), puluhan honorer kategori II melakukan protes. Mereka beraudensi dengan jajaran pejabat BKPSDM di aula kantor setempat.* Foto Iyan/KC
Honorer Kategori II Protes akibat adanya pendataan honorer baru, Selasa (20/9/2022), puluhan honorer kategori II melakukan protes. Mereka beraudensi dengan jajaran pejabat BKPSDM di aula kantor setempat.* Foto Iyan/KC

“Pendataan tenaga honorer baru harus melalui uji publik sehingga semua dapat mengawasinya. Dan saya setuju dengan pernyataan Pak Sedak bahwa apabila ada oknum kepala sekolah yang mencoba mengakali tanggal mulai terhitung (TMT) akan dikenakan sanksi termasuk dicopot jabatannya,” ucapnya.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana didampingi Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN, Hartanto mengaku, sampai saat ini, jumlah honorer masih dalam tahapan normal.

Tetapi proses pendataan terus dilakukan secara menyeluruh sesuai yang disarankan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara & Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan & RB RI).

Namun dirinya memperingatkan kepada seluruh atasan kepala satuan unit kerja atau kepala sekolah, jangan coba-coba berbuat curang dengan memasukan orang yang tidak bekerja menjadi bekerja.

Begitu pula, orang yang baru masuk kerja jangan diakali TMT-nya atau tindakan manipulasi data lainnya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah