Imbas Celotehan Luthfi, Kader Banteng Bakal Lapor Polisi

- 9 November 2022, 23:35 WIB

"Jalan rusak yang dihubungkan dengan Pilkada 2024, sangat tidak relevan dengan kegiatan peresmian yang dihelat pemerintah. Maka, saya mewakili DPC PDIP melakukan pengaduan terhadap Ketua DPRD," ujar Rezza. 

Alasannya, kata dia, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu, melanggar kode etik, pasal 6 ayat 4 dan pasal 10 huruf G dan H tentang peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019. "Karenanya dari kuasa hukum BBHAR ditindaklanjuti atas pengaduan dari saudara Bejo Kasiono (Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC PDIP) dan Sophi (Sekretaris DPC PDIP)," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono mengaku, aduan ini bagian dari keseriusan DPC PDIP yang merasa tersinggung atas celotehan Ketua DPRD.  Sebagai kader partai, selayaknya Luthfi tidak perlu menyampaikan hal yang tidak mesti disampaikan. Apapun kondisinya, Luthfi telah melanggar hak politik masyarakat. 

"Luthfi itu celotehannya sangat provokatif. Karena menyudutkan Bupati Cirebon, karena infrastruktur jalan di lokasi peresmian masih jelek. Harusnya, tdak usah bawa-bawa politik dalam acara resmi pemerintah daerah. Dan tidak semestinya itu dilakukan," ujarnya. 

Ia mengaku serius menindaklanjuti masalah ini. Meskipun nanti tidak ada proses tindaklanjut di DPRD. Maka ribuan kader banteng akan turun untuk mengepung kantor DPRD. "Bahkan, yang lebih ekstrim, seluruh PAC PDIP se Kabupaten Cirebon akan melaporkan ketua DPRD ke Polsek masing-masing," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah