Penahanan Syaroni Berpengaruh terhadap Pelayanan di BPKPD

- 16 Desember 2022, 18:45 WIB

KABARCIREBON - Ditahannya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Syaroni, oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, berpengaruh terhadap pelayanan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di mana Syaroni saat ini masih menjadi pimpinannya.

Syaroni tercatat menduduki Kepala BPKPD Kota Cirebon pada tahun 2022 setelah menduduki Kepala DPUTR.

Sekda Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya turut merasa prihatin dan sedih atas penahanan Syaroni. Sementara terkait pelayanan di BPKPD, menurutnya, ada yang langsung merupakan otorisasi pimpinan, dan ada juga pelayanan berdasarkan sistem.

"Pelayanan berdasarkan sistem bisa terus berjalan, sementara pelayanan yang berdasarkan otorisasi pimpinan dengan berat hati belum bisa dilakukan sebelum penetapan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan Kepala BPKPD," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta kepada ASN di BKPPD untuk melakukan konsolidasi internal dan menginformasikan terkait penyelenggaraan pelayanan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah