Berpotensi Bentrok, Aksi Damai Massa FKKC dan Massa Kontra Kuwu Gempol Batal, Muali: Sebaiknya Bupati Mediasi

- 9 Januari 2023, 12:38 WIB
Ketua FKKC Cirebon, Muali.*
Ketua FKKC Cirebon, Muali.* /

KABARCIREBON - Ketua Forum Kumunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Muali menegaskan, aksi damai yang akan dilakukan para kuwu se Kabupaten Cirebon ke kantor bupati, Senin, 9 Januari 2023 dibatalkan.

Alasannya, massa yang kontra dengan Kuwu Gempol, Dedi juga telah memutuskan membatalkan aksi unjuk rasa pada hari yang sama.

"Karena dari pihak yang mengatasnamakan masyarakat Gempol membatalkan, kami pun membatalkan," kata Muali saat dikonfirmasi Kabar Cirebon, Senin, 9 Januari 2023.

Baca Juga: DPRD Desak Pemda dan BPN Segera Selesaikan Sertifikasi Aset Pemda

Ia menandaskan, pembatalan rencana aksi dilakukan Minggu, 8 Januari 2023 malam di kantor Polresta Cirebon. Setelah massa kontra Kuwu Dedi batal menggelar aksi unjuk rasa maka FKKC pun tidak jadi menggelar aksi damai.

Salah satu pertimbangannya adalah masalah keamanan. Karena, aksi unjuk rasa dilakukan oleh dua massa yang berbeda. Massa yang kontra Kuwu Dedi. Dan massa dari FKKC yang berada di pihak Kuwu Dedi.

Aksi yang dilakukan FKKC adalah buntut dari permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Mantan Suami Norma Risma Semakin Meruncing

Sebelumnya, Kuwu Gempol, Dedi sempat dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon. Namun kini, kuwu desa tersebut dikabarkan telah diaktifkan kembali oleh Pemda Kabupaten Cirebon.

FKKC mendukung pemda terhadap pengaktifan kembali Kuwu Dedi. Sementara massa yang kontra menginginkan agar Kuwu Dedi dinonaktifkan.

Muali yang merupakan Kuwu Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon itu menandaskan FKKC memiliki hak untuk menjaga dan melindungi anggotanya dari segala bentuk intimidasi.

Baca Juga: Kinerja Dinas yang Jeblog Akan Diumumkan ke Media Massa

"Masalah ini saya kira harus diselesaikan dengan duduk bersama tanpa melakukan unjuk rasa. Kami dari pihak FKKC siap duduk bersama dengan mereka yang kontra dengan Kuwu Dedi. Kami akan meminta Pak Bupati dan forkompimda untuk mediasi, sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara bijak," tuturnya.

Sementara itu, pengurus FKKC, Kuswanto mengatakan, FKKC didirikan atas dasar saling menguatkan persaudaraan sesama kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.

Karenanya, permasalahan yang terjadi di Desa Gempol itu, menjadi wajib hukumnya bagi FKKC untuk memberikan perlindungan dan juga dukungan kepada Kuwu Dedi sebagai kuwu yang sah secara hukum dari hasil pilwu serentak tahun 2021.

Baca Juga: Pertamina Hulu Mahakam, Mengklaim Hasilkan Produksi Gas Tertinggi Sepanjang Sejarah

Dirinya menjelaskan, permasalahan yang dialami Kuwu Dedi merupakan permasalahan FKKC juga. Sebab yang bersangkutan merupakan bagian dari FKKC.

"FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal, untuk melindungi dan selalu menjaga persaudaraan kuwu lahir dan batin," kata Kuswanto.

FKKC tidak rela salah satu rekannya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah