Tujuh Tahun Tidak Digaji, TKW Indramayu di UEA Minta Pulang

- 9 Januari 2023, 19:59 WIB
TKW Indramayu Maryam binti Naspan. Ia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) sudah 7 tahun dengan bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya.*
TKW Indramayu Maryam binti Naspan. Ia menjadi tenaga kerja wanita (TKW) sudah 7 tahun dengan bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya.* /Istimewa/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON,- Malang benar nasib Maryam binti Naspan (45 tahun), warga Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ini.

Pasalnya setelah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) sudah 7 tahun dengan bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. Bahkan selama ini dia tak mendapatkan gajinya.

Kisah itu terungkap dalam video rekaman Maryam, yang viral di media sosial berdurasi 28 detik. Dalam video yang diambil oleh rekan TKW lainnya itu, Maryam menceritakan tentang kondisinya.

Baca Juga: Imbas Inflasi, Harga Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan

Dia mengatakan sudah tujuh tahun bekerja namun gajinya tidak dibayar. Bahkan, tidak diperbolehkan memberi kabar kepada keluarganya di rumah.

"Saya pengen pulang, enggak boleh pulang. Minta tolong saya ingin pulang," pinta Maryam dalam video itu.

Wartawan yang mengkonfirmasi keponakan Maryam, Haya (34 tahun) membenarkan hal tersebut. Haya menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014.

Namun sejak pertama berangkat sampai sekarang tidak pernah ada kabar berita sama sekali, dari bibinya.

Baca Juga: Ribuan Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Ikuti CAT, Inilah Syarat Lolos Wawancara dan Besaran Gaji yang Diterima

Haya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (8/1/2023) juga mengungkapkan, dengan kondisi ini pihak keluarga sudah pasrah dan menduga Maryam sudah meninggal dunia.

Namun keluarga tak berhenti untuk berdoa, agar bisa menerima kabar mengenai Maryam.

"Doa yang dipanjatkan keluarga akhirnya terkabul pada awal 2023. Saat itu, di salah satu akun Facebook disebutkan keberadaan Maryam yang meminta keluarganya untuk mencari pertolongan,"tuturnya.

Baca Juga: Anda PNS Kompeten, Ada Lowongan Jabatan Eselon II

Bibinya itu, kata dia, selama ini ternyata tidak diperbolehkan oleh majikannya untuk melakukan komunikasi dengan keluarga di kampung halaman. Bahkan, gajinya selama tujuh tahun juga tidak dibayar.

Menurutnya, video rekaman tentang bibinya yang kini menyebar di media sosial itu juga diambil secara sembunyi-sembunyi oleh TKW lain. Dia pun berharap ada pihak yang membantu kepulangan bibinya itu.

"Karena takut, bibi saya jangankan pergi ke KBRI minta pertolongan. Untuk membuka jendela saja tidak bisa. Tidak boleh kemana-mana," ucapnya.

Haya mengatakan, keluarga berencana akan mengadukan masalah tersebut ke sejumlah pihak terkait. Kemudian diharapkan, laporan itu bisa
segera ditindaklanjuti.*

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x