KABARCIREBON - Melesetnya perkiraan penyerapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa rumah pertokoaan (ruko) Pasar Siliwangi Barat dan Pasar Siliwangi Timur yang mencapai puluhan miliar menjadi bahan sorotan.
Karena hal tersebut dianggap menjadi salah satu penyebab pada permasalahan gagal atau tunda bayar kegiatan proyek tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Mungkin saat penetapan targetnya telalu muluk,” kata mantan pensiunan Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Dodon Sugihato, Kamis 19 Januari 2023.
Menurut pria yang sempat dikenal sebagai Presiden Heman Kabudak (HKB), target yang dipatok dari sewa ruko Pasar Siliwangi tidak realistis.
Kalau diperhatikan keseharian suasana toko-toko di pusat kota tersebut, seperti sepi pembeli. Kecuali yang menjual perhiasan emas dan perak.
Jualan yang ramai diburu pembeli di jalur dekat taman kota tersebut, justru para pedagang kuliner. Hal itu menunjukan jika daya beli masyarakat masih cukup bagus.
Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat
Kemungkinan ke depannya, saat toko-toko semakin sepi pembeli karena masyarakat lebih memilih belanja online, maka kemampuan dan animo para penyewa ruko pun secara otomatis juga akan turun.