TPP Nunggak 3 Bulan, Kepala BPKAD: Setiap Tahun Hanya Dianggarkan 9 Bulan sehingga Bukan Gagal Bayar

- 24 Januari 2023, 09:00 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman ketika menjelaskan kondisi keuangan daerah.
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman ketika menjelaskan kondisi keuangan daerah. /Iyan Irwandi/KC/

Contoh, untuk jabatan kepala dinas (kadis) atau pejabat eselon II berkisar Rp 15 juta per bulan, setingkat sekretaris dinas (sekdis)/sekretaris badan (sekban) dan kepala bagian (kabag) antara Rp 7,5 juta-Rp 8,5 juta per bulan.

Selanjutnya, camat sebesar Rp 8 juta per bulan, kepala bidang (kabid) antara Rp 6 juta-Rp 6,5 juta, sekretaris kecamatan (sekmat) Rp 6 juta per bulan. Serta kepala seksi (kasi)/kasubag antara Rp 5 juta-Rp 5,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar Tiap Bulan, TPP ASN Disorot DPRD

Sedangkan untuk TPP sesuai SK Bupati Kuningan didasarkan pada absensi dan kinerja bulannya sehingga harus tercapai sebagaimanamestinya. Namun jika tidak bakal menjadi pengurang. “Tidak hanya pejabat tapi semua PNS pun mendapatkan TPP,” ujarnya. (Iyan Irwandi/KC)***

 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x