Imron juga meminta kepada para camat dan kuwu, untuk mendorong warganya terlibat dalam program ini. Karena menurutnya banyak sekali manfaat dari adanya sertifikat tanah.
"Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik," kata Imron.
Kasie Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon, Trisno Sugito mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).
Baca Juga: Monitoring Sekoper Cinta, Siska Karina: Saatnya Perempuan Berkualitas dan Berdaya
Trisno mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifkatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.
"Targetnya 2025 seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua," ujar Trisno.***