Yayasan Pendidikan Islam Khidmatuna Terima Peralihan Tanah Wakaf 4.000 Meter

- 9 Februari 2023, 16:08 WIB
Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Khidmatuna foto bersama usai terima peralihan tanah wakaf 4.000 meter di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Rabu, 8 Februari 2023.*
Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Khidmatuna foto bersama usai terima peralihan tanah wakaf 4.000 meter di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Rabu, 8 Februari 2023.* /Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Yayasan Pendidikan Islam Khidmatuna (YPI Khidmatuna) merupakan yayasan yang bergerak dalam bidang keagamaan sosial dan pendidikan.

Yayasan tersebut didirikan tahun 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Yudi Mashudi, S.H.,MKn dan telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Yayasan tersebut telah dipercaya oleh Nadzir Mulya Rahmat, sebagai Ketua Nadzir, Estu Pangersa Wibawa, selaku anggota Nadzir dan Ahli Waris Waqif, Nurlela selaku anggota Nadzhir dan Ahli Waris Waqif.

Baca Juga: PPK dan PPS Harus Saling Bangun Komunikasi

Lalu, Pangersa Adikaryana selaku Ahli Waris Waqif Almarhum Dadang, M.M, M.Pd selaku Waqif untuk Sertifikat Wakaf No. 1, 3 dan 4 di Desa Jatipancur.

YPI Khidmatuna dipercaya untuk mengelola tanah wakaf tersebut agar produktif dan menjadi maslahat untuk umat.

Ditemui Kabar Cirebon, Taufik Ismail Huda, selaku sekretaris YPI Khidmatuna dan anggota Nadzir yang baru merasa bersyukur.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Kunjungi Bapenda Majalengka

"Alhamdulillah, YPI Khidmatuna telah membangun sarana prasarana di atas tanah wakaf tersebut dimulai dari pembangunan masjid sebagai sarana ibadah dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet empat unit," ujarnya.

Tidak hanya itu, juga empat lokal asrama dilengkapi dengan 8 unit kamar mandi dan toilet, dilanjutkan 4 lokal ruangan kelas dan ditambah 2 lokal bangunan untuk kantin serta dapur umum.

"Itu semua merupakan kemudahan yang Allah hadirkan melalui wasilah para muhsinin yang mendermakan hartanya baik perorangan, perusahaan bahkan dana CSR dari dalam dan luar negeri,".

Baca Juga: Perda RAPBD 2023 Sah, Gubernur Tidak Beri Sanksi Bupati dan Anggota DPRD

"Di antaranya Qatar Foundation yang bekerjasama dengan Human Initiative (HI) dalam rentan waktu tahun 2021 - 2002 pembangunan tersebut dapat diselesaikan," kata Taufik Ismail Huda.

Di sela sela kegiatan, berita acara rapat gabungan Nadzir dan Ahli Waris Waqif dihadiri pula oleh Kementerian Agama Kabupaten Cirebon.

Dalam hal ini, diwakili oleh Seksi Zakat dan Wakaf, Ketua BWI Kabupaten Cirebon, Ketua KUA Kecamatan Greged selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf).

Baca Juga: Isu Pembentukan Pansus Menggalang Dana Besar, Ketua DPRD: Tidak Ada Biaya Apa pun

Lalu, Pemerintahan Desa Jatipancur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar lokasi tanah wakaf no 1, 3 dan 4 Desa Jatipancur.

Dalam kesempatan itu juga, Seksi Wakaf dan Zakat memberikan pesan dan mengapresiasi kegiatan Rapat Gabungan Nadzir dan Ahli Waris Waqif sebagai dasar untuk permohonan pengajuan rekomendasi dari BWI provinsi.

Nantinya, akan disahkan oleh PPAIW Kecamatan Greged dan akan diterbitkan SK oleh BWI Perwakilan Kabupaten Cirebon sebagai dasar permohonan perubahan nadzir dalam sertifikat wakaf ke Kantor ATR BPN Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Hanya 18 Parpol yang akan Berebut 50 Kursi DPRD Kuningan, Mana Sajakah?

Dalam hal ini kemenag menyambut baik acara yang diselenggarakan serta siap untuk membantu proses peralihan nadzir tersebut. Dari nadzir perorangan kepada nadzir badan hukum berupa Yayasan Pendidikan Islam Khidmatuna

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BWI Perwakilan Kabupaten Cirebon menyampaikan dan menjelaskan bahwa ada tiga jenis nadzir.

Di antaranya, nadzir perorangan yang minimal tiga orang, nadzir organisasi dan nadzir yang berupa badan hukum seperti yayasan.

Baca Juga: Beberapa Dubes Baru Mengetahui Gedung Perundingan Lingarjati, Bupati: Saya Ajak Mereka untuk Berinvestasi

Dalam kesempatan itu, ketua BWI menyampaikan, bersyukurlah bagi wakif yang telah menyerahkan tanah wakafnya kepada nadzir. Karena, investasi pahala jariyah akan terus mengalir tidak ada hentinya.

Dan Ketua BWI menyampaikan pesan kepada YPI Khidmatuna agar dapat mengelola dengan baik dan bisa mengemban amanah untuk produktivitas tanah wakaf yang akan diperolehnya sehingga bermanfaat untuk umat tegasnya.***

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah