Pemasangan Spanduk Provokatif Dipasang di Pemda, Kabid Tibumtranmas: Yang Berizin saja akan Ditertibkan

- 13 Februari 2023, 00:20 WIB
Seorang petugas Satpol PP Kuningan mencopot spanduk yang dipasang di depan kantor Bupati Kuningan.
Seorang petugas Satpol PP Kuningan mencopot spanduk yang dipasang di depan kantor Bupati Kuningan. /Istimewa/KC/

KABARCIREBON - Pemasangan spanduk berisi provokatif yang dipasang di tempat pagar depan kantor Bupati Kuningan dan pagar depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu, menimbulkan kehebohan di medsos.

Kedua jenis spanduk tersebut menyerempet permasalahan visi & misi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang elit tapi malah mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga. Dan pembentukan panitia khusus (pansus) antar fraksi yang pro dan kontra.

Ada sebagian besar fraksi yang mendorong dibentuk pansus gagal bayar agar ketahui secara pasti penyebab sekaligus solusi terbaiknya.

Baca Juga: Muncul Spanduk Provokatif Pansus Menjelang Banmus, Ketua Dewan: Tidak Perlu Memasangkan Spanduk Seperti Itu

Namun ada juga fraksi menganggap tidak perlu karena sudah ada progres pembayaran sesuai janji eksekutif.

“Yang berizin saja akan ditertibkan. Apalagi tidak berizin seperti spanduk provokatif,” kata kata Kepala Bidang Tibumtranmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Agung Anugrah, Senin 13 Januari 2023.

Ia menegaskan kembali, spanduk-spanduk yang diizinkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan pun akan ditertibkan jika pemasangan malah melanggar aturan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus

Di antaranya di depan tembok kantor pemda harus steril, di taman-taman, fasilitas umum termasuk pohon dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x