KABARCIREBON - Pemasangan spanduk berisi provokatif yang dipasang di tempat pagar depan kantor Bupati Kuningan dan pagar depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beberapa waktu lalu, menimbulkan kehebohan di medsos.
Kedua jenis spanduk tersebut menyerempet permasalahan visi & misi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang elit tapi malah mengalami gagal bayar terhadap pihak ketiga. Dan pembentukan panitia khusus (pansus) antar fraksi yang pro dan kontra.
Ada sebagian besar fraksi yang mendorong dibentuk pansus gagal bayar agar ketahui secara pasti penyebab sekaligus solusi terbaiknya.
Namun ada juga fraksi menganggap tidak perlu karena sudah ada progres pembayaran sesuai janji eksekutif.
“Yang berizin saja akan ditertibkan. Apalagi tidak berizin seperti spanduk provokatif,” kata kata Kepala Bidang Tibumtranmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Agung Anugrah, Senin 13 Januari 2023.
Ia menegaskan kembali, spanduk-spanduk yang diizinkan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan pun akan ditertibkan jika pemasangan malah melanggar aturan di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Tunggu Dulu Janji Pemda, F-Tekkad: Jika Gagal Kita Dukung pada Derajat lebih Tinggi dari Pansus
Di antaranya di depan tembok kantor pemda harus steril, di taman-taman, fasilitas umum termasuk pohon dan sebagainya.