BPJS Kesehatah Hapus Kelas Rawat Inap, RSUD Arjawinangun Cirebon Telah Siap Terapan KRIS

- 12 Februari 2023, 20:10 WIB
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.*
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Kabupaten Cirebon.* /Kabar Cirebon/Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Rencana Pemerintah akan menghapus ruangan inap kelas perawatan untuk layanan BPJS Kesehatan pada tahun 2023 terus digalakkan. Bahkan untuk rumah sakit daerah seperti RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus melalukan pembenahan terhadap ruang kelas rawat inap utuk pasien BPJS Kesehatan.

Pembenahan yang dimaksud yakni, menjadikan kelas rawat inap menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). KRIS ini sudah mulai diterapkan, namun di RSUD Arjawinangun baru mencapai 85 persen. Persiapan sendiri yang dilakukan oleh RSUD Arjawinangun dalam penerapan KRIS sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 kemarin.

Sejumlah persiapan yang dilakukan tersebut, terkait rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan penghapusan kelas perawatan untuk pemegang BPJS menjadi kelas standar atau KRIS.

Baca Juga: “Mubeng”, Sarana Bupati Cirebon Imron Hadir di Masyarakat

Wadir Pelayanan RSUD Arjawinagun, dr. Dewi Damayanti mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan untuk mengubah perawatan kelas 1,2 dan 3 pada pasien BPJS Kesehatan.

Menurutnya, dari assessmenr yang sudah dilakukan, kesiapan RSUD Arjawinangun untuk mengimplementasikan KRIS sudah 85 persen. Bahkan untuk persiapan sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, Namun, tidak terlalu banyak mengubah segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan dalam penerapan KRIS di RSUD Arjawinangun.

Ia menjelaskan, ruang kelas 3 yang selama ini ada di RSUD Arjawinangun sudah sesuai standar KRIS, yakni terdiri dari empat bed di setiap ruangnya.

Dwi mengungkapkan, pada tahap awal penerapannya, KRIS hanya akan ada dua kelas, yaitu kelas standar A dan standar B. Setelah berjalan, maka tahap selanjutnya nanti hanya ada kelas standar saja.

Baca Juga: Anggota DPR RI Herman Khaeron Terima Penghargaan Top Legislator Award

"Yang ada hanya kelas standar, patokannya adalah pada bed di tiap ruang. Nah, sementara kelas 3 di kita ini sudah empat bed, itu berarti sudah standar. Jadi kita tidak banyak mengubah," ujar dr Dewi Damayanti, Jumat 10 Februari 2023.

Dengan adanya rencana tersebut, lanjut Dwi, semua rumah sakit termasuk RSUD Arjawinangun diminta oleh Kemenkes untuk melakukan persiapan. Sesuai petunjuk teknis, persiapan sarana prasarana yang harus dilakukan pihak rumah sakit dalam penerapan KRIS meliputi 12 kriteria.

Di antaranya meliputi bahan bangunan yang tidak memakai bahan mengandung kapur, ventilasi dengan minimal enam kali pergantian udara per jam, ruang harus terang hingga kelengkapan tempat tidurnya.

"Standar seperti jarak antar tepi ruang, jarak antar bed itu diatur termasuk bagaimana tirainya dan kamar mandinya," kata Dewi.

Baca Juga: Erdogan Gelontorkan Rp 80 Triliun, Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Tembus 28 Ribu Orang

Ia menambahkan, saat ini jumlah tempat tidur atau bed kelas 3 di RSUD Arjawinangun ada 233. Sedangkan total bed di semua ruang dari mulai perinatologi, ICU, isolasi dan isolasi baru dan lainnya ada 368 bed.

"Penerapan KRIS itu tergantung dari Pemerintah, kita memang sudah mempersiapkan karena sudah ada rencana penerapan kelas standar untuk (pemegang, Red) BPJS Kesehatan," ungkapnya.***

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah