Pasturi dari Majalengka ini Tertipu Travel Umrah: Nginap di Bandara Berhati-hari, Batal ke Tanah Suci

- 13 Februari 2023, 19:39 WIB
Eroh Saroh (55 tahun)
Eroh Saroh (55 tahun) /Foto/Tati/KC/

“Karena keberatan harus membayar hotel sendiri, semua jemaah sepakat untuk pindah penginapan di kontrakan masih sekitar Tangerang. Di sana kami menginap selama satu minggu,” ungkap Eroh sambil menunjukkan koper pembagian dari travel serta paspoor.

Baca Juga: Kisah Heroik Siswa SMKN 1 Mundu Cirebon Gagalkan Aksi Jambret Diganjar Penghargaan

Setelah seminggu menginap di kontrakan, kecurigaan travel bodong semakin kuat, saat para jemaah mulai mencari tahu keberadaan pihak travel serta berusaha menghubungi melalui nomor kontaknya, namun tidak ada yang bisa dihubungi. Nomor telepon yang semula aktif belakangan mati.

Hingga akhirnya semua jemaah sepakat untuk pulang dan meyakini bahwa travel umrah tersebutBaca Juga: Pemkab Bareng Bulog Indramayu Gelar OP Beras Murah telah menipu para jemaah.

“Bagaimana kami mengatahui agen travel menipu karena sebelum berangkat kami sudah mendapatkan paspor, kami juga telah mendapatkan koper lengkap dengan identitas yang harus kami bawa saat berada di Tanah Suci, malah bimbingan umrah juga sudah dilaksanakan, kami juga telah membawa bekal dan perlengkapan lain selama umrah,” ungkapnya yang telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Majalengka.

Baca Juga: Hakim Mevonis Mati Ferdy Sambo: Ternyata Lebih Berat dari Tuntutan JPU dengan Tuntutan Seumur Hidup

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Agus Sutisna mengungkapkan, pihak Kemeterian Agama sebetulnya sudah berusaha ketat untuk menghindari terjadinya aksi penipuan, di antaranya ketika pembuatan paspor harus membawa surat rekomendasi dari Kementerian agama setempat.

Hal itu untuk mengecek apakah biro travel legal atau tidak, terdaftar atau tidak, atau masa berlakunya telah habis. Selain itu, Kementeraian Agama juga terus melakukan sosialsiasi agar masyarakat tidak tertipu,

“Jadi harus jelas perusahaannya, biayanya rasional, travel umrah yang legal bisa dilihat jelas, di mana alamatnya, siapa pengurusnya, berapa kali memberangkatkan, sejak kapan berdiri dan sebagainya,” ungkap Agus yang mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati jangan sampai tertipu travel bodong.

Baca Juga: Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Tidak Ada Alasan Pemaaf dan Pembenar Pada Diri Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah