Pasturi dari Majalengka ini Tertipu Travel Umrah: Nginap di Bandara Berhati-hari, Batal ke Tanah Suci

- 13 Februari 2023, 19:39 WIB
Eroh Saroh (55 tahun)
Eroh Saroh (55 tahun) /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Sepasang suami istri (Pasturi), Eroh Saroh (55 tahun) dan suaminya Asikin (58 tahun), asal Desa Ciomas, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka tertipu travel umrah yang sedianya akan memberangkatkannya pada akhir Januari 2023 lalu bersama 39 jemaah umrah lainnya.

Eroh yang tinggal di Blok Sabtu, RT 01 RW 06 Desa Ciomas mengungkapkan, tiga tahun lalu dia diajak menabung untuk berangkat umrah bersama warga lainnya melalui PT Sakata yang beralamat di Nagrek, Garut.

Dari wilayahnya ada banyak jemaah yang menabung dan uang disetorkan kepada koordinator yang dipercayai para jemaah.

Baca Juga: Sebanyak 410 Developer di Kabupaten Cirebon Malas Mengurus PSU

Biaya umrah untuk setiap jemaah masing-masing sebesar Rp 27.000.000. Eroh sendiri karena berangkat berdua menyetorkan uang sebesar Rp 54.000.000.

Karena uang tabungan telah terkumpul akhirnya pemilik travel mengajak untuk berangkat pada Minggu (29/1/2023). Total jemaah yang sedianya berangkat sebanyak 41 orang.

“Saya semua berangkat dari Ciomas menggunakan bus karena jumlah jemaah banyak, yakni dari beberapa desa dan kecamatan.” ungkap Eroh yang telah mendapatkan paspoor serta koper dan kain ihram suaminya dari pihak travel.

Baca Juga: Sebanyak 410 Developer di Kabupaten Cirebon Malas Mengurus PSU

Tiba di Jakarta, semua jemaah ditampung sementara di sebuah hotel yang difasilitasi pihak agen travel. Semula semua calon jemaah umrah tidak menaruh curiga dengan penampungan sementara di hotel tersebut, terlebih hotel tempat penampungan jaraknya cukup dekat ke bandara.

Kecurigaan baru muncul di hari ke empat karena pihak hotel menyebutkan semua jemaah yang menginap di hotel harus membayar biaya penginapan sendiri-sendiri, sementara pihak manajemen travel juga tidak ada komunikasi lagi.

“Karena keberatan harus membayar hotel sendiri, semua jemaah sepakat untuk pindah penginapan di kontrakan masih sekitar Tangerang. Di sana kami menginap selama satu minggu,” ungkap Eroh sambil menunjukkan koper pembagian dari travel serta paspoor.

Baca Juga: Kisah Heroik Siswa SMKN 1 Mundu Cirebon Gagalkan Aksi Jambret Diganjar Penghargaan

Setelah seminggu menginap di kontrakan, kecurigaan travel bodong semakin kuat, saat para jemaah mulai mencari tahu keberadaan pihak travel serta berusaha menghubungi melalui nomor kontaknya, namun tidak ada yang bisa dihubungi. Nomor telepon yang semula aktif belakangan mati.

Hingga akhirnya semua jemaah sepakat untuk pulang dan meyakini bahwa travel umrah tersebutBaca Juga: Pemkab Bareng Bulog Indramayu Gelar OP Beras Murah telah menipu para jemaah.

“Bagaimana kami mengatahui agen travel menipu karena sebelum berangkat kami sudah mendapatkan paspor, kami juga telah mendapatkan koper lengkap dengan identitas yang harus kami bawa saat berada di Tanah Suci, malah bimbingan umrah juga sudah dilaksanakan, kami juga telah membawa bekal dan perlengkapan lain selama umrah,” ungkapnya yang telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Majalengka.

Baca Juga: Hakim Mevonis Mati Ferdy Sambo: Ternyata Lebih Berat dari Tuntutan JPU dengan Tuntutan Seumur Hidup

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Agus Sutisna mengungkapkan, pihak Kemeterian Agama sebetulnya sudah berusaha ketat untuk menghindari terjadinya aksi penipuan, di antaranya ketika pembuatan paspor harus membawa surat rekomendasi dari Kementerian agama setempat.

Hal itu untuk mengecek apakah biro travel legal atau tidak, terdaftar atau tidak, atau masa berlakunya telah habis. Selain itu, Kementeraian Agama juga terus melakukan sosialsiasi agar masyarakat tidak tertipu,

“Jadi harus jelas perusahaannya, biayanya rasional, travel umrah yang legal bisa dilihat jelas, di mana alamatnya, siapa pengurusnya, berapa kali memberangkatkan, sejak kapan berdiri dan sebagainya,” ungkap Agus yang mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati jangan sampai tertipu travel bodong.

Baca Juga: Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati, Tidak Ada Alasan Pemaaf dan Pembenar Pada Diri Ferdy Sambo

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir membenarkana danya laporan penipuan umrah, para oknum agen travel telah beraksi menyasar para korban sejak Juni 2022 lalu.

Agen tersebut menyasar ke sejumlah kelompok arisan haji di tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Maja, Sukahaji dan Argapura.

"Jadi kejadian awalnya sekitar bulan Juni 2022, itu ada travel agen yang datang ke arisan haji di Kecamatan Maja, Sukahaji dan Argapura, Saat beraksi, agen travel itu meyakinkan para jemaah untuk bisa memberangkatkan ke Tanah Suci,” ungkap Edwin.(Tati).***

 

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah