"BUMDes wajib memiliki berbadan hukum. Keuntungannya sangat banyak ketika mereka sudah legal," katanya.
"Dorongnya kita sudah sangat menganjurkan kepada pengurus BUMDes untuk memiliki badan hukum. kalau yang kita fasilitasi proses awal menjadi badan hukum verifikasi nama dan jangan sampe dobel nama, serta mendaftarkan dan prosea verifikasi yang lainnya. Bahkan kaupun masih kesukitan, kami dari DPMD siap membantu," imbuhnya.***