Dari 412 Desa, Baru 100 BUMDes di Kabupaten Cirebon yang Aktif,

- 15 Februari 2023, 20:10 WIB
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa pada kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana /Kabar Cirbeon/Iwan Junaedi/

"BUMDes wajib memiliki berbadan hukum. Keuntungannya sangat banyak ketika mereka sudah legal," katanya.

"Dorongnya kita sudah sangat menganjurkan kepada pengurus BUMDes untuk memiliki badan hukum. kalau yang kita fasilitasi proses awal menjadi badan hukum verifikasi nama dan jangan sampe dobel nama, serta mendaftarkan dan prosea verifikasi yang lainnya. Bahkan kaupun masih kesukitan, kami dari DPMD siap membantu," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x