KABARCIREBON - Tiga tahun berturut-turut Desa Cikondang Kecamatan Hantara Kabupaten Kuningan mampu melunasi pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) kategori desa kecil, tercepat dibandingkan desa lainnya.
Setiap tahun pada pelaksanaan pemberian penghargaan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), desa yang dipimpin oleh kaum gender tersebut selalu menjadi juara.
Tercatat beberapa kali pula dianugerahi penghargaan sekaligus reward. Karena meski jauh dari perkotaan tetapi warga di desa yang sebagian besar mata pencariannya bertani tersebut, cukup disiplin.
Baca Juga: Bupati Kuningan: Masih Banyak Piutang PBB Sektor Perkotaan
“Alhamdulillah. Dalam penanganan PBB-P2, kami setiap tahun selalu mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah (Pemda),” kata Kepala Desa Cikondang, Lia Nuryanah, Jumat 17 Februari 2023.
Menurutnya, kewajiban pembayaran PBB-P2 yang harus disetorkan ke Bappenda Kabupaten Kuningan, maksimal tanggal 31 Agustus setiap tahunnya. Dan hal tersebut dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.