Berharap Untung Malah Buntung: Lansia dari Cirebon Ini Kasihan Tertipu Investasi, hingga Ratusan Juta Rupiah

- 20 Februari 2023, 19:43 WIB
Ilustrasi penipuan Rp 1,8 Miliar dialami oleh Tatang Sihombing di KC Bank Aceh S Parman./Freepik
Ilustrasi penipuan Rp 1,8 Miliar dialami oleh Tatang Sihombing di KC Bank Aceh S Parman./Freepik /

"Diduga Ny. LWS telah menutup rekening sebelum cek kontan tersebut diberikan. Secara hukum patut diduga perbuatan Ny. LWS itu dikualifikasikan penipuan,” tutur DR. Taryadi didampingi Mohamad Nurjaya dan Karsudin, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Hero Ajak Masyarakat Melestarikan Empat Pilar Kebangsaan

Sebagai kuasa hukum, pihaknya juga mendesak Ny. LWS segera mengembalikan uang modal kerja sama Rp 700 juta. Jika dalam waktu 14 hari sejak surat somasi kedua dilayangkan, Ny. LWS tidak bisa segera mengembalikan uang kliennya, pihaknya akan melaporkan ke kepolisian.

“Sekarang sedang dipelajari untuk selanjutnya dilaporkan secara resmi,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, WS, suami Ny. LWS pada 3 November 2022 justru melaporkan Hanum Mucunang, suami Ny. Nge Mei Lan ke Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: HZM Resmi Dilantik Sebagai Ketua PSSI Kota Cirebon

Mengutip isi surat WS, sebagai tembusan yang diterima Hanum Mucunang, WS menjelaskan bahwa istrinya sakit demensia dan stroke iskemik. Terhadap pinjaman uang Rp 700 juta telah dilakukan pembayaran cicilan berupa tiga lembar cek tunai. Selain sertifikat tanah di Harjamukti sebagai jaminan.(Toni/KC)

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah