KABARCIREBON - Sebanyak 71 orang dewan hakim dan 29 panitera Musabaqoh Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (MTQ/STQH) Kabupaten Kuningan mengikuti pembinaan, di sebuah hotel kawasan Jl Cigugur Kuningan, Jumat (24/02/2023).
Kegiatan ini dilakukan agar mereka lebih obyektif serta profesional dalam melakukan penilaian.
Bupati Kuningan H Acep Purnama, mengemukakan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ/STQ salah satunya bergantung kepada dewan hakim.
Untuk itu diminta agar dewan hakim dapat mengikuti pembinaan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dapat menghasilkan hakim yang profesional dan berkualitas di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.
“Karenanya melalui dewan hakim yang lebih berkualitas dan profesional, kita akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas para qori dan qoriah. Selain itu saya juga berharap agar dewan hakim turut serta memberikan pembinaan yang lebih kepada para tahfidz, qori dan qoriah, serta dapat mengembangkan seni membaca Alquran di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ia berharap kepada para dewan hakim ke depan, dapat menerapkan apa yang dihasilkan dalam pembinaan, agar dewan hakim lebih profesional dalam mengevaluasi dalam menilai peserta pada pelaksanaan MTQ/STQ.