Sehingga dapat menghasilkan qori/qoriah yang benar-benar layak untuk mewakili Kuningan di tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.
“Pembinaan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan sebaik-baiknya, serta dapat memanfaatkan dan menerapkan teknologi digitalisasi yang berkembang saat ini dalam pelaksanaan MTQ/STQH di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan H. Nunung Nurjati mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja LPTQ Kabupaten Kuningan sekaligus mempersiapkan perhelatan MTQ/STQH tingkat kabupaten dan provinsi serta untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim dan panitera.
Baca Juga: OJK Siap Menjembatani Pengaju KUR Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan, pertemuan ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan MTQ/STQH ke-48 tingkat Kabupaten Kuningan yang rencananya akan diselenggarakan pada 8-9 Maret 2023.
“Pertemuan yang kita ikuti sekarang terkait persamaan persepsi bagaimana metode/teknis penilaian pada pelaksanaan MTQ/STQH nanti, juga kita tentukan saran mengenai nilai minimal,” ujarnya.
Kemudian mengenai teknis dan metode yang harus disamakan dengan standar dewan hakim provinsi dan nasional. Agar ada kesinambungan secara menyeluruh.
Baca Juga: Masa Kesedihan Nabi Muhammad SAW saat Kecil, Diabadikan Dalam Surat Ad Dhuha (Kisah Nabi Bagian 16)
Selain itu, penilaian tersebut menggunakan media teknologi informasi, maka penting untuk dewan hakim dan panitera memahami dan menyesuaikan diri terhadap sistem yang baru agar lebih transparansi mulai dari pendaftaran hingga penilaian.(Emsul/KC).***