Wujudkan Profesionalisme, Kemampuan Hakim dan Panitera MTQ di Kuningan Ini Ditempa Semakin Berkualitas

- 24 Februari 2023, 14:29 WIB
Musabaqoh Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (MTQ/STQH) Kabupaten Kuningan
Musabaqoh Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (MTQ/STQH) Kabupaten Kuningan /Foto/KabarCirebon/

KABARCIREBON - Sebanyak 71 orang dewan hakim dan 29 panitera Musabaqoh Tilawatil Quran/Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (MTQ/STQH) Kabupaten Kuningan mengikuti pembinaan, di sebuah hotel kawasan Jl Cigugur Kuningan, Jumat (24/02/2023).

 

Kegiatan ini dilakukan agar mereka lebih obyektif serta profesional dalam melakukan penilaian.

Bupati Kuningan H Acep Purnama, mengemukakan, kesuksesan penyelenggaraan MTQ/STQ salah satunya bergantung kepada dewan hakim.

Baca Juga: Inilah Mukjizat Nabi Muhammad SAW di Masa Anak-anak, Banyak Dirasakan Abu Thalib (Kisah Nabi Bagian 17)

Untuk itu diminta agar dewan hakim dapat mengikuti pembinaan ini dengan bersungguh-sungguh. Sehingga dapat menghasilkan hakim yang profesional dan berkualitas di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa.

“Karenanya melalui dewan hakim yang lebih berkualitas dan profesional, kita akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas para qori dan qoriah. Selain itu saya juga berharap agar dewan hakim turut serta memberikan pembinaan yang lebih kepada para tahfidz, qori dan qoriah, serta dapat mengembangkan seni membaca Alquran di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia berharap kepada para dewan hakim ke depan, dapat menerapkan apa yang dihasilkan dalam pembinaan, agar dewan hakim lebih profesional dalam mengevaluasi dalam menilai peserta pada pelaksanaan MTQ/STQ.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : KPU Majalengka Tanggapi Perihal Petugas Pantarlih Pemilu 2024 yang Tak Coklit Warga

Sehingga dapat menghasilkan qori/qoriah yang benar-benar layak untuk mewakili Kuningan di tingkat provinsi bahkan tingkat nasional.

“Pembinaan ini dilaksanakan secara berkelanjutan, optimalkan pengkaderan dan siapkan peserta dengan sebaik-baiknya, serta dapat memanfaatkan dan menerapkan teknologi digitalisasi yang berkembang saat ini dalam pelaksanaan MTQ/STQH di Kabupaten Kuningan,” katanya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan H. Nunung Nurjati mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja LPTQ Kabupaten Kuningan sekaligus mempersiapkan perhelatan MTQ/STQH tingkat kabupaten dan provinsi serta untuk meningkatkan kompetensi dewan hakim dan panitera.

Baca Juga: OJK Siap Menjembatani Pengaju KUR Mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kuningan H Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan, pertemuan ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan MTQ/STQH ke-48 tingkat Kabupaten Kuningan yang rencananya akan diselenggarakan pada 8-9 Maret 2023.

“Pertemuan yang kita ikuti sekarang terkait persamaan persepsi bagaimana metode/teknis penilaian pada pelaksanaan MTQ/STQH nanti, juga kita tentukan saran mengenai nilai minimal,” ujarnya.

Kemudian mengenai teknis dan metode yang harus disamakan dengan standar dewan hakim provinsi dan nasional. Agar ada kesinambungan secara menyeluruh.

Baca Juga: Masa Kesedihan Nabi Muhammad SAW saat Kecil, Diabadikan Dalam Surat Ad Dhuha (Kisah Nabi Bagian 16)

Selain itu, penilaian tersebut menggunakan media teknologi informasi, maka penting untuk dewan hakim dan panitera memahami dan menyesuaikan diri terhadap sistem yang baru agar lebih transparansi mulai dari pendaftaran hingga penilaian.(Emsul/KC).***

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah