Namun sudah sekitar sebulan, petugas DLH ditarik lagi oleh dinasnya. Termasuk perlengkapan alat kebersihan seperti mesin pemotong rumput dan yang lainnya juga diambil dari ruangan penyimpanan sebelumnya.
Hekangnya para petugas kebersihan tersebut dikabarkan akibat Stadion Masud Wisnu Saputra telah disewakan kepada organisasi sepak bola.
Dan nota kerjasamanya dilakukan dengan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Permasalahan tersebut sudah dirapatkan dua kali. Yakni di Bidang Aset BPAKD serta di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tapi hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Baca Juga: Ada 3 Isu Paling Hot Terjadi di Kabupaten Kuningan
Berdasarkan informasi sesuai kewenangannya, Disporapar hanya memiliki kewenangan dari sisi perizinannya saja. Tapi yang bertanggung jawab pemeliharaannya adalah DLH.
Namun urusan sewa-menyewa karena Stadion Masud Wisnu Saputra merupakan asset pemerintah daerah (Pemda), justru ditangani langsung oleh Bidang Aset BPKAD.
“Harusnya sih jangan dikelola oleh 3 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetapi cukup 1 saja yang bertanggung jawab tentang izin, pemeliharaan dan urusan perjanjian sewa-menyewa stadionnya,” tuturnya.