KAHMI Majalengka Soroti Wacana Pergantian Nama Kecamatan Cigasong Jadi Kecamatan Majalengka Timur Ada Apa?

- 28 Februari 2023, 18:42 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka tengah melaksanakan apel pagi di depan kantor Kecamatan Cigasong.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka tengah melaksanakan apel pagi di depan kantor Kecamatan Cigasong. /Istimewa/


KABAR CIREBON - Mencuatnya wacana pergantian nama Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka menjadi Kecamatan Majalengka Timur mendapatkan sorotan dari pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunana Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Majalengka. Hal itu seperti diungkapkan Presidium MD KAHMI Majalengka Dr H Diding Bajuri, M.Si.

"Setiap kebijakan pasti punya alasan dan tujuan tertentu. Termasuk perubahan nama itu idealnya terpublikasikan dengan baik, sehingga tidak mengundang polemik di masyarakat," kata Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Majalengka ini, Selasa 28 Februari 2023 melalui Focus Group Discussion (FGD) grup whatshapp MD KAHMI Majalengka.

Kendati begitu, lanjut dia, tentu sebagaimana kita dipahami bersama, bahwa suatu kebijakan harus melalui kajian yang matang. Dengan melibatkan aspek yang menjadi pertimbangan seperti aspek filosofis, sosiologis, yuridis dan politis. Sehingga kebijakan yang lahir itu telah melewati kajian yang komprehensif dan akhirnya mendapatkan kejelasan serta dukungan semua pihak.

Baca Juga: Cegah Stunting, MTs Al-Ishlah Garawangi dan Puskesmas Sumberjaya Majalengka Gelar Skrining Kesehatan Anak

"Kita sebagai masyarakat sebaiknya memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Guna menghindari kegaduhan di masyarakat, perlu dilakukan secara step by step, sebelum ditetapkan, jangan dilupakan tahapan konsultasi publiknya. Agar semua stakeholders satu visi, satu persepsi yang muaranya pada pemberian dukungan terhadap kebijakan tersebut,"jelasnya.

Bukan hanya pergantian nama Kecamatan Cigasong, sambung dia, lahirnya Kota Kertajati Kabupaten Majalengka yang meliputi Kecamatan Kertajati, Kecamatan Ligung dan Kecamatan Jatitujuh itu sebuah keniscayaan. Kendati semua itu butuh waktu dan proses yang banyak dilalalui.

"Perlu diketahui, untuk menjadi sebuah kota perlu memenuhi dulu syarat syarat tertentu, di mana saat ini syarat syarat dimaksud belum terpenuhi, masih bersifat estimasi atau prediksi semata,"tuturnya.

Baca Juga: Gapeksindo Majalengka Dorong Proses Lelang di Pemkab Majalengka Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Pendapat lain dikemukan pengurus MD KAHMI lainnya, Wawan Darmawan. Menurut alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini, jika soal nama itu bukan perkara penting. Karena nama itu berhubungan dengan tempat tertentu dan biasanya memiliki nilai historis yang harus tetap dijaga.

"Kalau menurut saya sebenanarnya bukan soal pergantian nama, tapi apa regulasi yang berhubungan dengan infrastruktur itu berhubungan dengan pengembangan Cigasong sebagai kecamatan? lalu berbicara Majalengka wilayah timur itu kan masuk Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Ligung, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sindangwangi itu yang paling timur Majalengka,"sebutnya.

Menurut Wawan, pengembangan Kecamatan Cigasong itu akan menarik investor tentu jenis usaha apa dulu yang akan dijadikan bidikan utamanya. Termasuk prioritas apa di kecamatan Cigasong sehingga mampu menarik investor, apakah itu pariwisata, hotel, perumahan, kawasan perdagangan dan lain sebagainya.

Baca Juga: PEMILU MAJALENGKA : Panwaslu Kecamatan Jatiwangi Temukan Puluhan Stiker Palsu Coklit yang Ditempel Pantarlih

"Kalau menurut saya cara mengundang investor sebenarnya normatif. Mulai dari regulasi soal UMR, pengelolaan perizinan satu pintu yang simpel, tersedia tenaga kerja, rencana detail tata ruang yang memberi ruang bagi investor dan insentif pajak. Saya melihat Majalengka cukup kondusif soal tenaga kerja, kondisi ini berbeda dengan Kabupaten Karawang dan kabupaten lainnya di Jawa Barat yang rawan terjadi benturan fisik dengan kepentingan berbagai pihak,"paparnya.

Sehingga dirinya lebih setuju pemekaran kecamatan dengan membuat nama Majalengka Metroland. Misalnya dengan membawa dan menaungi beberapa desa atau kelurahan. "Biarkan saja nama kecamatan Cigasong tetap ada, atau nama Cigasong ditambahin biar hebring atau terkenal brandingnya,"tutupnya.

Baca Juga: Pimpin Kembali Pagar Nusa NU Majalengka, Abah Dulloh Darja Kusuma Siap Jadi Benteng Terakhir Ulama NU dan NKRI

Mantan Ketua KPU Majalengka Supriatna menilai wacana yang muncul saat ini subtansi dari perubahan nama diharapkan dapat memberikan keberkahan atau multi effect player. Contoh jika diilustrasikan dengan nama orang. Nama Nazriel Irham pasti tidak ada yang kenal, padahal ia itu Ariel Noah dan semua orang pasti mengenalnya.

"Perubahan nama itu diharapkan dapat mudah dikenal dan membawa keberkahaan. Tapi apakah hanya sebatas citra dan hanya ingin terkenal itu perubahan nama itu. Kan tentunya tidak. Sehingga kebijakannya jangan subjektif cuma hanya sekedar terkenal. Tapi perlu melibatkan segenap masyarakat dan regulasi yang dibuat pun harus sesuai agar tidak menuai pro dan kontra,"tutupnya.

Iding Jaenudin pengurus MD KAHMI lainnya menilai bahwa pergantian nama Kecamatan Cigasong itu lebih baiknya kelurahannya yang dimekarkan. Seperti Kelurahan Cicenang, Kelurahan Tonjong, Desa Kutamanggu, Desa baribis itu bisa jadi jadi wilayah strategis dengan adanya jalan baru saat ini.

Baca Juga: Petani di Desa Pasirmuncang dan Jatipamor, Kabupaten Majalengka Ini Dilanda Kesulitan Mendapat Pupuk Bersubsid

"Kecamatan Cigasong tetap jangan hilang, maksimalkan aja keluarahan yang ada di Kecamatan Majalengka untuk menjadi kecamatna,"ungkap mantan Kepala Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka ini.***

 

 

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah