KPU Lantik Dua PAW PPS Pemilu 2024

- 3 Maret 2023, 12:13 WIB
Prosesi pelantikan dua orang PAW anggota PPS di aula Kantor KPU Indramayu, Jumat (3/3/2023).
Prosesi pelantikan dua orang PAW anggota PPS di aula Kantor KPU Indramayu, Jumat (3/3/2023). /Ratno Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula Kantor KPU setempat, Jumat (3/3/2023).

Ke dua orang anggota PPS tersebut, Windu Kurniawan Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat dan Abdul Rosyid Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, mereka harus bekerja sesuai regulasi dan memahami seluruh teknis penyelenggaraan Pemilu, juga harus bekerja sesuai pakta integritas yang telah dibacakan dan memahamkan diri dari seluruh regulasi yang ada.

Baca Juga: DPRD Banyak Terima Keluhan Warga Soal Sulitnya Membuat E-KTP

Bisa terus membangun koordinasi, baik secara internal maupun eksternal, serta memastikan dapat melaksanakan tahapan.

"PPS harus melaksanakan kerja regulasi, dipastikan mengikuti tahapan, dan meningkatkan kinerja serta berkoordinasi antar sesama penyelenggara. Dengan harapan, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman sesuai harapan bersama," ungkapnya. (Ratno)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x