Setelah 11 Tahun Kuningan Mengelola Waduk Darma, Kini Dikuasai Pemprov Jabar

- 29 Maret 2023, 07:00 WIB
Gubernur Jabar, H.M. Ridwan Kamil (kedua dari kanan) bersama jajaran pejabat melihat kondisi Waduk Darma di sela-sela peringatan Hari Air Sedunia.
Gubernur Jabar, H.M. Ridwan Kamil (kedua dari kanan) bersama jajaran pejabat melihat kondisi Waduk Darma di sela-sela peringatan Hari Air Sedunia. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Selama 11 tahun obyek wisata Waduk Darma Kecamatan Darma dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Baik melalui UPTD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (Perumda AU).

Namun paska dilakukan penataan dan revitalisasi tahun 2019, 2021 dan 2022 dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan pengeluaran daerah (APBD) Provinsi Jabar sangat besar, tidak lagi demikian.

Baca Juga: Memperpanjang SIM Tidak Perlu ke Polres, Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Kabupaten Kuningan

Apalagi, aset yang sangat berharga tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Jabar karena tercatat dalam KIB sekaligus bersertifikat sehingga tidak ada yang bisa mengklaim.

Kepala Dinas Sumber Daya Alam (DSDA) Provinsi Jabar, Dikky Achmad Sidik dalam surat resmi bernomor: 3055/PUR.10.01.01/BM tertanggal 21 Maret 2023, menyebutkan beberapa poin.

Di antaranya, sampai saat ini, belum ada penugasan secara resmi dari Gubernur Jabar, H.M. Ridwan Kamil yang telah meresmikan revitalisasi Waduk Darma, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tongseng Kambing Ala Ma’Nioh Kuningan Pakai Bumbu Rahasia, Maknyos Rasanya Bikin Ketagihan

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x