Dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan penerangan jalan sebagaimanamestinya.
Karena akhirnya akan memiliki determinasi pada upaya penyelenggaraan transportasi yang aman, berkeselamatan, nyaman serta tertib sekaligus berkesinambungan.
Berdasarkan analisasi Dishub dengan memperhatikan arahan bupati, maka ini daftar alokasi pembangunan 7.000 titik cahaya di Kuningan;
Baca Juga: Surat Edaran Bupati Tidak Digubis, di Bulan Ramadan Masih Ada Tempat Karoke di Kuningan yang Buka
1. Seluruh desa dan kelurahan dengan kuota masing-masing 10 titik cahaya
2. Jalan akses menuju desa
3. Jalan akses menuju kecamatan
4. Titik/lokasi perbatasan antar kecamatan